Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mulai menerapkan sistem pendaftaran sistem elektronik (PSE) yang terintegrasi. Selai itu sistem tersebut juga punya fungsi interoperabilitas (bisa diterapkan di Kominfo dan idEA).
Jadi, menurut Menteri Kominfo Rudiantara, dengan sistem tersebut, pendaftaran PSE bagi pebisnis belanja online bisa diterapkan di idEA saja, namun data dari situs online tersebut langsung terekam di Kominfo. PSE juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah dan idEA terhadap perusahaan belanja online. "Pendaftaran juga tidak kena biaya," katanya, Kamis (712).
Ia berharap, para pebisnis online segera mendaftar. Sebab PSE bisa memberikan transaksi bisnis yang aman, cepat, transparan dan terpercaya bagi pebisnis online.
Aulia E. Marinto Ketua Umum IdEA sekaligus CEO Blanja.com berharap, seluruh pebisnis online dalam negeri mau mendaftarkan sistem elektronik secara online lewat PSE. Sejauh ini, sudah ada 500 situs belanja yang sudah terdaftar dalam PSE. Sayang Aulia tidak merinci pebisnis yang belum mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News