kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AP II dan AirNav bersinergi tingkatkan kualitas pelayanan bandara dan navigasi


Kamis, 24 Mei 2018 / 12:02 WIB
AP II dan AirNav bersinergi tingkatkan kualitas pelayanan bandara dan navigasi
ILUSTRASI. Menara kontrol AirNav Bandara


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan kualitas operasional bandara, AP II bersinergi dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelenggaraan Koordinasi Teknis Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) di Bandara Internasional Kertajati disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.

Kedua korporasi milik negara ini sepakat untuk memperpanjang masa berlaku MoU dan Kesepakatan Teknis (Operational Coordination Agreement) sebelumnya yang telah berakhir.

"Kami sebagai regulator sangat mendukung perpanjangan MoU ini untuk memastikan tingkat pelayanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga dengan baik". kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangan resminya, Kamis (24/5).

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin memandang kerjasama ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan karena kualitas koordinasi antara operator bandara dan operator navigasi penerbangan mencerminkan kualitas operasi dan pelayanan itu sendiri di bandara.

Selain itu, kerja sama itu menurutnya merupakan bentuk sinergi positif antar BUMN yang tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas masing-masing perusahaan, melainkan juga dapat memberikan kontribusi positif pada pengguna jasa dan masyarakat.

MoU Penyelenggaraan Koordinasi Teknis Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan akan berlaku selama lima tahun dengan ruang lingkup kesepahaman yang meliputi lima hal. Pertama, operasional pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan navigasi penerbangan.

Kedua, pemanfaatan fasilitas elektronika, airfield lighting system, listrik, mekanikal, air, instalasi limbah buangan, fasilitas teknik bandara, dan fasilitas pendukung lainnya. Ketiga, kerjasama di bidang sumber daya manusia.

Keempat, teknis terkait aspek navigasi penerbangan dan bandara, antara lain koordinasi serta pertukaran informasi mengenai perencanaan, pengembangan dan pengoperasian bandara serta navigasi penerbangan yang di dalamnya berpotensi dan/atau mempengaruhi aktivitas operator bandara dan operator navigasi penerbangan.

Kelima, penggunaan lahan bersama dan yang keenam persiapan pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan navigasi penerbangan di bandara yang akan dioperasikan oleh AP II.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang diambil perseroan sebagai implementasi program strategis perusahaan yaitu “On Becoming One Million Aircraft Movement” di seluruh bandara AP II.

AP II telah mengelola 15 bandara utama di Indonesia dengan total penumpang yang telah dilayani menembus lebih dari 100 juta penumpang dan akan segera mengelola tujuh bandara baru yang memiliki potensi untuk mendorong program strategis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×