kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APM minta kejelasan aturan uji KIR


Rabu, 06 September 2017 / 10:52 WIB
APM minta kejelasan aturan uji KIR


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Bila tidak ada aral melintang, kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan kuasa pemberian uji kelaikan berkala atau yang biasa disebut uji KIR kepada pihak swasta mulai dilakukan tahun ini.

Pabrikan pemegang Agen Pemegang Merk (APM) mengaku siap menjalankan aturan tersebut. Namun, mereka meminta adanya kepastian regulasi, agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga investasi yang dikeluarkan mubazir.

Chief Operation Officer PT Astra International Tbk - Isuzu (Astra Isuzu) Harry Kamora mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi yang lebih rinci dari pemerintah. "Saat ini baru ada sebatas wacana pemerintah, tapi faktanya belum ada kepastian regulasi," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (5/9).

Menurut Harry, di negara-negara maju seperti Jepang pengujian KIR sudah menjadi kewajiban APM. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari APM kepada konsumen.

Menguntungkan

Astra Isuzu telah siap berinvestasi untuk membangun fasilitas pendukung pengujian KIR yang diharapkan oleh pemerintah itu. Namun rencana itu masih diurungkan menunggu kepastian aturan mainnya. Salah satunya berkaitan dengan tarif pengujian.

Senada dengan yang ditarakan oleh Senior Executives After Sales PT Hino Motors Sales Indonesia Irwan Supriyono. Pihaknya masih menunggu kepastian regulasi. Menurutnya, setiap investasi yang digelontorkan oleh perusahaan perlu adanya konsekuensi kepastian keuntungan yang bakal didapat.

"Kepastian regulasi tidak hanya di pusat. Tapi perlu juga sosialiasi di tiap daerah karena pengujian menyangkut juga sumber pendapatan daerah," kata Irwan.

Asal tahu, saat ini dealer Hino yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur telah memiliki fasilitas uji KIR swasta yang dikelola oleh PT Hibaindo Armada Motor (HAM). Untuk saat ini fasilitas tersebut baru menguji kendaraan milik internal grup Hiba.

Bila kebijakan uji KIR oleh swasta terbit, Hino berencaana berinvestasi di diler Tangerang. Untuk investasi alat menurutnya merogoh kocek sekitar Rp 2 miliar. "Bila berjalan lancar rencananya bisa jadi percontohan untuk fasilitas KIR ke 27 diler Hino lain," tutur Irwan.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto mengatakan pihak bakal mengikuti kepastian dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×