kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APTRI: Cabut surat Mendag penjualan gula curah


Selasa, 14 November 2017 / 18:26 WIB
APTRI: Cabut surat Mendag penjualan gula curah


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah mencabut surat Menteri Perdagangan (Mendag) yang mengatur mengenai penjualan gula curah melalui Perum Bulog dan memerintahkan Bulog untuk membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).

"Usai diskusi yang dilakukan di kantor sekretariat Wakil Presiden telah terdapat kesepahaman untuk mencabut surat Mendag," ujar Sektretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin kepada Kontan.co.id, Selasa (14/11).

Pada pertemuan tersebut dihadiri staf khusus wakil presiden, APTRI, dan staf Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Pada pertemuan itu APTRI mengungkapkan kebijakan pembelian gula oleh Bulog seharga Rp 9.700 dinilai tidak adil. hal itu dikarenakan Bulog menjual gula ex impor kepada pedagang dengan harga Rp 11.000 per kg.

Khabsyin bilang pihak Kemdag dan Sekretariat Wakil Presiden telah memahami permintaan APTRI. "Wapres nanti akan mengambil kebijakan setelah menerima laporan dari stafnya," terang Khabsyin.

Saat ini masih terdapat gula petani yang belum terjual. Khabsyin bilang gula petani yang belum laku mencapai 120 ton.

Sementara itu karena harga yang rendah, petani menolak pembelian gula oleh Bulog. Petani saat ini menjual gula langsung kepada pedagang dengan harga Rp 10.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×