kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belanda diundang investasi di pengolahan pertanian


Kamis, 24 November 2016 / 17:46 WIB
Belanda diundang investasi di pengolahan pertanian


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Proses ekspor impor produk-produk pertanian antara Indonesia dan Belanda akan berlangsung cepat dan efisien pasca implementasi pertukaran sertifikat elektronik (e-cert) Sanitary and Phytosanitary (SPS) Indonesia dengan Belanda pada 23 November 2016 lalu. 

Lewat e-cert ini, maka seluruh data produk pertanian kedua negara terkoneksi sebelum pemberangkatan dan mendapat sertifikat secara online jika telah memenuhi persyaratan perdagangan dan SPS. Monitoring pergerakan arus bongkar muat ekspor impor dalam layanan karantina pertanian dengan mudah dapat dipantau oleh Badan Karantina Pertanian.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) Banun Harpini mengatakan, e-cert ini akan mendorong pertumbuhan perdagangan ekspor impor produk pertanian Indonesia dan Belanda. Selain itu, produk pertanian Indonesia seperti kakao, kopi, lada, karet, nenas, minyak sawit mentah, palm kernel expeller, manggis dan mangga akan mudah masuk ke pasar Eropa. "Belanda menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia ke Eropa," ujar Banun, Rabu (23/11).

Banun mengatakan, nantinya produk pertanian yang diekspor dari Indonesia tidak lagi dalam bentuk segar, tapi bisa sudah diolah kemudian diekspor. Untuk itu, ia mengundang agar Belanda mau menambah investasi di bidang pengolahan produk pertanian di Indonesia. Sebab Indonesia memiliki keunggulan lahan pertanian yang lebih luas dan gaji buruh yang masih murah dibandingkan di Eropa. 

"Kemtan mengundang agar industri pengolahan asal Belanda bisa berinvestasi di Indonesia, sekaligus trasfer knowledge, dan bergabung mengolah produk pertanian," harap Banun.

Kemtan menjamin program ini 100% dapat menjamin tidak terjadinya penyelundupan produk pertanian ilegal atau smuggling, baik dari Indonesia ke Belanda dan sebaliknya. Kemtan mencatat sepanjang 2015 terdapat 2.121 transaksi sertifikat karantina tumbuhan dan 187 transaksi sertifikat karantina hewan yang diterbitkan dengan tujuan Belanda. Sebaliknya dari Belanda, tercatat 1.202 transaksi sertifikat karantina tumbuhan dan 662 transaksi sertifikat karantina hewan.

E-cert juga sebagai persiapan Indonesia bila nantinya masuk EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Sistem yang sudah terbangun dengan Belanda akan memudahkan Indonesia masuk ke pasar Eropa. Nilai perdagangan Indonesia Uni Eropa pada 2015 mencapai US$ 26,2 miliar dan diharapkan akan meningkat pasca perbaikan sistem ekspor impor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×