kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beleid Ekspor Indonesia Ganjal Pengusaha Malaysia


Senin, 02 Agustus 2010 / 17:29 WIB
Beleid Ekspor Indonesia Ganjal Pengusaha Malaysia


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Eksportir dari Malaysia mengeluhkan sejumlah kendala saat mengirimkan produknya ke Indonesia. Yaitu, adanya aturan administrasi dalam pengisian Surat Keterangan Asal (SKA) form D (Formulir Ekspor ke Negara ASEAN).

“Form itu menyebabkan impor barang dari Malaysia tidak mendapatkan fasilitas bea masuk 0%,” kata Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Dato Mustapa Muhamed di Jakarta, Senin (2/8). Jika pengisian Form D tidak sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan oleh pemerintah Indonesia, maka eksportir dari Malaysia tidak mendapatkan fasilitas penurunan bea masuk.

Selain masalah administrasi dalam pengisian SKA Form D, pihak Malaysia ternyata juga mengeluhkan soal aturan ekspor produk farmasi ke Indonesia. Mustafa bilang, ekspor produk farmasi dari Malaysia ke Indonesia mengalami kendala di tingkat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, adanya kendala yang ditemukan oleh importir Malaysia tersebut sudah dibicarakan dengan Direktorat Bea dan Cukai. Mari bilang, kedua instansi yang terkait maupun bea cukai kedua negara sudah bertemu dan mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh pengusaha Malaysia tersebut.

“Instansi kedua negara sudah bertemu untuk membahas masalah ini,” kata Mari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×