kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersatu selamatkan Geo Dipa Energi


Senin, 13 Maret 2017 / 16:53 WIB
Bersatu selamatkan Geo Dipa Energi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah bertekad membantu penyelesaian proses hukum yang tengah dihadapi PT Geo Dipa Energi. Perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi itu, saat ini tengah memiliki kasus hukum dengan PT Bumi Gas Energi.

Hal itu terungkap saat rapat internal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim di Kantor Wapres, Senin (13/3/2017).

Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. “Penyelesaiannya, kita harus menghadapi. Dan pemerintah akan bersatu untuk memprioritaskan bahwa masalah ini menjadi masalah prioritas untuk pengembangan 35.000 megawatt,” kata Riki saat dijumpai usai rapat.

Ada dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) yang saat ini tengah digarap PT Geo Dipa, yaitu unit Patuha di Jawa Barat dan unit Dieng di Jawa Tengah. Masing-masing unit memiliki potensi tenaga listrik 400 megawatt. Namun, baru 60 megawatt yang berhasil diolah perusahaan pelat merah tersebut dari masing-masing unit.

Menurut Riki, akibat persoalan hukum yang ada, perusahaan yang dipimpinnya kesulitan untuk mengembangkan potensi listrik yang ada, meskipun ada investor yang telah bersedia untuk membantu pengembangan proyek tersebut. “Asian Development Bank sudah menawarkan kepada kami US$ 300 juta dan kami juga sudah punya PMN (penyertaan modal negara) sebesar US$ 60 juta," kata dia.

PT Geo Dipa Energy sebelumnya juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara. KPK pada pertengahan Februari 2017 lalu juga telah berkunjung ke Unit Dieng untuk mengecek secara langsung kondisi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional pada 2012 lalu itu.

"KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 MW. Kami mengawal program tersebut," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis dari PT Geo Dipa Energi, Kamis (16/2/2017).

Untuk itu, lanjut Wawan, PT Geo Dipa menjadi salah satu aset negara yang dikawal agar tidak terjadi kerugian negara. "Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×