kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Hasil negosiasi Freeport baru langkah awal


Selasa, 29 Agustus 2017 / 14:20 WIB
BKPM: Hasil negosiasi Freeport baru langkah awal


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia baru saja menggelar konferensi pers terkait hasil negosiasi dengan Freeport terkait operasional perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di Indonesia. Pemerintah mengklaim telah mencapai empat poin kesepakatan yang menjadi ganjalan selama ini, termasuk divestasi 51% saham dan pembangunan smelter

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai, kesepakatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia baru merupakan langkah awal yang positif.

Tom, sapaan karib Thomas seusai pelantikan pejabat BKPM di Jakarta, Selasa, mengatakan, kesepakatan yang jadi buah komunikasi intensif itu masih harus dilanjutkan dengan pembicaraan lebih rinci. "Perjalanan masih belum selesai, masih ada perjalanan selanjutnya karena kedua belah pihak harus mendetailkan banyak hal," ujarnya.

Rincian seperti harga divestasi, parameter fiskal serta kepastian jangka panjang, menurut Tom, tentu masih harus diputuskan. Ia menilai investasi Freeport di Indonesia yang bernilai lebih dari Rp200 triliun untuk satu proyek tunggal dipastikan memerlukan kepastian dari segi fiskal.

"Balik modal bagi mereka pasti puluhan tahun sehingga perlu kepastian soal parameter fiskal. Kalau misal di tengah jalan diubah secara drastis, hitungan investasi jangka panjangnya bisa kacau," ungkapnya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan, meski kesepakatan yang ada baru langkah awal dan butuh waktu, ia menekankan kondisi kondusif harus dijaga demi menciptakan iklim investasi yang mendukung. "Yang penting sejauh mungkin kita upayakan suasana yang kondusif, positif, kalem, dan profesional," tuturnya. (Ade Irma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×