kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bonus dibayarkan, JICT sayangkan sikap serikat pekerja


Kamis, 26 April 2018 / 16:45 WIB
Bonus dibayarkan, JICT sayangkan sikap serikat pekerja
ILUSTRASI. Pelabuhan Tanjung Priok - JICT


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan tindakan perilaku Serikat Pekerja JICT yang terus menciptakan suasana kerja menjadi tidak kondusif. Padahal seluruh kewajiban perusahaan kepada pekerja JICT sudah dibayarkan.

"Kami baru saja membayarkan bonus produksi tahun 2017 sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pekerja. Perusahaan selalu komitmen untuk memberikan kesejahteraan terbaik kepada pekerja JICT," ujar Riza Erivan, Wakil Direktur Utama JICT di Jakarta, Kamis (26/4).

Sejumlah pekerja yang diinisiasi SP JICT Kamis pagi melakukan orasi di kantor JICT. Mereka menolak kebijakan manajemen membayarkan bonus produksi 2017. Para pekerja ini menilai besaran bonus yang mereka terima lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Riza menegaskan, besaran bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT sudah sesuai formula yang tercantum dalam PKB. Jika angkanya menurun, hal itu juga dipengaruhi oleh situasi bisnis di tahun 2017 yang dinamis. Selain itu berbagai aksi demo dan mogok yang dilakukan SP JICT juga berdampak pada kinerja perusahaan tahun 2017.

"Saya tegaskan lagi bahwa bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT ini sudah sesuai dengan perhitungan yang tertuang dalam PKB. Sama sekali tidak benar ada penurunan kesejahteraan 90 persen. Harusnya mereka bersyukur dan lebih giat lagi bekerja, bukan malah menghambat kinerja perusahaan," tegas Riza.

Terkait pembayaran rental fee yang dibayarkan kepada PT Pelindo II, Riza mengatakan, hal itu merupakan bukti komitmen JICT untuk memberikan manfaat lebih besar kepada pemerintah.

Apalagi, pembayaran rental fee tersebut juga terjadi di terminal-terminal lain seperti TPK Koja, New Priok Container Terminal (NPCT) dan Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

Menurut Riza, pembayaran rental fee merupakan upaya konkret yang dilakukan JICT untuk mendukung langkah pemerintah mengembangkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia. Apalagi JICT juga dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan BUMN pelabuhan.

"Sebagai bagian dari BUMN, kami harus berkontribusi lebih besar terhadap keuangan pemerintah melalui pembayaran rental fee. JICT akan terus mengambil inisiatif untuk mendukung penguatan ekonomi nasional lewat pengelolaan terminal yang efisien bagi seluruh pelaku usaha," tutur Riza.

Terpisah sekjen Serikat Karyawan (Sekar) JICT Mufti menyatakan bahwa para karyawan JICT sejatinya menerima keputusan manajemen terkait bonus produksi 2017.

Selain sudah sesuai formula dalam PKB, para karyawan ingin lebih fokus bekerja agar kinerja perusahaan terus meningkat.

"Persaingan di Tanjung Priok semakin kompetitif dan membutuhkan komitmen dari seluruh pekerja JICT. Serikat karyawan sudah tidak mempersoalkan besaran bonus 2017. Sudah sesuai aturan juga," kata Mufti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×