kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRTI minta operator ingatkan pelanggan yang salahgunakan data


Jumat, 09 Maret 2018 / 20:17 WIB
 BRTI minta operator ingatkan pelanggan yang salahgunakan data
ILUSTRASI. Registrasi kartu telekomunikasi prabayar


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melakukan pembicaraan dengan operator telekomunikasi Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait penyalahgunaan data untuk registrasi prabayar. Operator diimbau untuk segera memberikan notifikasi kepada pelanggan yang menyalahgunakan data.

I Ketut Prihadi, Komisioner BRTI menyampaikan, dalam pembahasan itu, pihaknya menekankan kepada para operator bahwa penggunaan identitas seseorang yang bukan miliknya tanpa hak merupakan pelanggaran hukum.

"Bisa KUHP, bisa Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan dan bisa juga UU ITE. Jadi kami tekankan kepada para operator untuk menjaga sistem registrasinya dengan baik," ujar Ketut saat dihubungi KONTAN.co.id, Kamis (8/3).

BRTI menekankan kepada operator untuk menjaga sistem registrasinya dengan baik. Nomor-nomor yang sudah teregistrasi dengan menggunakan data orang lain diimbau agar segera mendapat notifikasi untuk melakukan registrasi ulang dengan data yang benar.

"Jika tidak, maka nomor-nomor tersebut akan di-block," imbuh Ketut.

Hingga kini, BRTI belum memiliki data secara pasti berapa jumlah nomor pelanggan yang menggunakan identitas orang lain dengan dalih sedang dianalisis oleh Ditjen Dukcapil.

Bahkan Ketut juga membantah kejadian yang dialami oleh salah satu pelanggan yang identitasnya disalahgunakan dan viral di media sosial itu sebagai kebocoran data. "Tidak ada data dari server operator maupun dari server Dukcapil yang bocor," tegasnya.

Menurutnya, penggunaan identitas orang lain tanpa hak dapat terjadi dengan mencari data-data penduduk di internet seperti web dengan memasukkan keyword kartu keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×