kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulog ajukan perpanjangan izin impor daging kerbau


Selasa, 14 November 2017 / 18:04 WIB
Bulog ajukan perpanjangan izin impor daging kerbau


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog sudah mengajukan perpanjangan izin impor daging kerbau beku asal India untuk tahun 2018 kepada Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan mengingat masa berlaku impor daging kerbau akan segera habis pada Desember 2017.

Direktur Pengadaan Bulog, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, terdapat kuota impor sekitar 30.000 ton daging beku yang ingin dilanjutkan. Dia bilang, kuota yang diajukan ini merupakan sisa dari kuota impor sebelumnya yang berkisar 50.000 ton daging kerbau beku.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan pun membenarkan bahwa Bulog mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan supaya izin perpanjangan impor daging kerbau beku diberikan.

“Pengajuan baru tidak ada, yang ada usulan perpanjangan izin impor menjadi 2018. Prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Oke kepada Kontan.co.id, Senin (13/11).

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, tidak akan memberikan rekomendasi untuk pemasukan daging beku yang baru.

Dia bilang rekomendasi pemasukan daging kerbau dari India sebanyak 51.728 ton yang dilakukan pada April 2017 hingga 31 Desember 2017 merupakan rekomendasi terakhir yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian di tahun ini.

“Apabila Bulog meminta rekomendasi ke Kemtan, perlu disampaikan bawah rekomendasi pemasukan baru akan diterbitkan apabila melalui keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri,” jelas Ketut Diarmita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×