kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulog: Serapan beras sesuai aturan


Selasa, 09 Januari 2018 / 20:13 WIB
Bulog: Serapan beras sesuai aturan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga beras di tingkat konsumen saat ini tengah melambung. Kementerian Pertanian pun mengatakan salah satu penyebabnya adalah serapan Perum Bulog yang tidak optimal.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, hingga saat ini Bulog selalu menyerap beras sesuai dengan penguasan yang diberikan atau sesuai dengan Inpres no. 5 tahun 2015.

Di mana, Bulog membeli beras dengan harga Rp 7.300 per kg. Sayangnya, Djarot mengaku serapan ini pun masih sulit dilakukan.

"Bulog menyerap dengan standar kualitas dan harga yang ditentukan. Saya mencoba untuk disiplin untuk melaksanakan perintah itu bahwa harus dapat beras medium dengan broken maksimal 20%, kadar air 14%, menir 2%, dengan harga Rp 7.300 per kg. Dengan fleksibilitas 10% atau menjadi Rp 8.030 itu pun belum bisa," jelas Djarot kepada Kontan.co.id, Selasa (9/1).

Djarot membenarkan bahwa Bulog dapat menyerap beras secara komersial atau membeli beras sesuai dengan harga pasar. Namun, dirinya pun mengaku tidak bisa menyebabkan kerugian kepada perusahaan.

"Bulog bisa membeli dengan harga komersial, tetapi tidak boleh merancang kerugian. Saya tidak mungkin membeli beras dengan harga tinggi lalu menjualnya dengan harga di bawah itu," tambahnya.

Menurut Djarot ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga beras. Dia bilang hal ini bisa ditunjukkan atas hukum supply demand, di mana bila permintaan atas barang tetap dan harga meningkat, menunjukkan bahwa pasokan bawang yang berkurang.

Namun, Djarot tidak menampik bila mekanisme tersebut tidak berjalan bila ada distorsi pasar. Bentuk distorsi tersebut bisa jadi lantaran pedagang yang tidak mau menjual barangnya atau adanya aksi pemogokan dalam penggilingan. "Kalau itu tidak ada, berarti yang berlaku adalah hukum supply dan demand," tambah Djarot.

Djarot pun mengatakan, untuk mengatasi tingginya harga beras ini, Bulog sudah mencoba mengintervensi pasar melalui operasi pasar. Bulog sudah pernah melakukan operasi pasar di Desember lalu.

Bulog bersama Kementerian Perdagangan pun kembali melakukan operasi pasar di Januari tahun ini dengan kuantitas beras dan titik sebaran yang lebih luas. Kata Djarot, bila intervensi yang dilakukan belum bisa merubah harga, maka akan dicari penyebab utamanya.

Sebelumnya, Kemtan menyampaikan beberapa penyebab tingginya harga beras. Mulai dari penyerapan beras oleh Bulog yang tidak optimal, luas panen yang berkurang di Januari karena masa puncak tanam di Desember, serta tidak optimalnya operasi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×