kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Chandra Asri minta tax holiday direalisasikan


Jumat, 04 September 2015 / 23:48 WIB
Chandra Asri minta tax holiday direalisasikan


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) meminta pemerintah segera merealisasikan berbagai fasilitas perpajakan untuk mendorong perkembangan industri petrokimia di Tanah Air.

"Ini yang kita sampaikan kepada Presiden mengenai tax holiday itu," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Administrasi Perusahaan Chandra Asri Suryandi usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (4/9).

Ia menyebutkan dalam pertemuan itu Chandra Asri menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai perkembangan Chandra Asri khususnya yang menyangkut investasi.

"Terutama investasi kita dengan partner produsen ban Michellin untuk bangun pabrik karet sintetis di mana awal tahun depan paling lambat mulai dibangun pabriknya," katanya.

Suryandi menyebutkan industri karet sintetis merupakan industri pioneer yang mendapat fasilitas tax holiday.

"Pengajuan untuk mendapat fasilitas tax holiday sudah dilakukan tetapi belum selesai-selesai. Ini yang kita sampaikan kepada Presiden mengenai tax holiday itu," katanya.

Ia menyebutkan partner asing dari Prancis itu (Michellin) menanyakan fasilitas itu sehingga Chandra Asri sampaikan hal tersebut supaya Presiden bisa membantu mendorong realisasinya.

"Karena kan peraturan tax holiday sudah ada. Selama ini baru tiga perusahaan yang dapat, ke depan agar segera direalisasikan," katanya.

Ia menyebutkan Chandra Asri sudah melengkapi semua syarat dan sudah diproses di Kemenkeu.

Suryandi juga menyebutkan Chandra Asri juga ada rencana ekspansi kapasitas produksi sekitar 43%.

"Dengan peningkatan itu ada fasilitas yang kita ajukan agar CAP mendapatkannya yaitu tax allowance. Ini kita ajukan, sekarang lagi proses di BKPM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×