kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,08   6,72   0.72%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong industri manufaktur, pengusaha minta dukungan pemerintah


Minggu, 18 Maret 2018 / 22:53 WIB
Dorong industri manufaktur, pengusaha minta dukungan pemerintah
ILUSTRASI. Hariyadi Sukamdani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan industri dalam negeri. Bahkan, berbagai langkah dan strategi industri nasional dituangkan dalam Peraturan Presiden No 2 tahun 2018.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, saat ini pemerintah tengah mendorong industri berbasis sumber daya alam menjadi industri manufaktur. Menurut dia, bila sektor manufaktur ingin dikembangkan, pemerintah harus berkomitmen untuk menjaga iklim yang kondusif di sektor tersebut.

Hariyadi mengatakan, banyak penghambat yang justru tidak mendukung berkembangnya sektor manufaktur. Penghambat tersebut adalah kebijakan-kebijakan yang membuat industri manufaktur terlihat tidak menarik.

Menurut Hariyadi, mulai di masalah pengupahan yang dianggap makin memberatkan, hingga ketersediaan dan kemudahan dalam mendapatkan bahan baku. Hariyadi berpendapat, tidak ada koordinasi yang serius untuk memudahkan industri manufaktur.

“Baru-baru ini industri makanan dan minuman kesulitan mendapatkan bahan baku karena kebijakan yang ditetapkan. Industri garmen mengeluarkan dana lebih besar untuk mendapat bahan baku dalam negeri. Ini kan menghambat,” terang Hariyadi kepada Kontan.co.id, Minggu (18/3).

Hariyadi menambahkan, target-target yang ditetapkan pemerintah sejak 2015-2019 akan tercapai dan realistis apabila setiap kementerian dan lembaga memberikan dukungan. Apalagi ruang pertumbuhan industri khususnya industri pengolahan nonmigas masih sangat besar.

“Yang penting untuk mendukung industri ini adalah koordinasi serta semangat antar kementerian harus sama,” tandas Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×