kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspansi pabrik, Pan Brothers minta insentif pajak


Minggu, 29 Oktober 2017 / 19:01 WIB
Ekspansi pabrik, Pan Brothers minta insentif pajak


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen dan tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) gencar ekspansi bisnis. Tahun ini perseroan membangun beberapa lini produksi baru. Salah satunya pabrik anak usaha perseroan, PT Teodore Pan Garmindo di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Di sana ada 15 lini produksi dengan serapan tenaga kerja 2.000 orang," ujar Anne Patricia Sutanto, Wakil Direktur PBRX kepada KONTAN, Minggu (29/10).

Anne mengatakan, perseroan meminta kemudahan kepada pemerintah untuk mengembangkan usaha baru tersebut dengan insentif pajak alias tax insentif. Sayang, Anne tidak merinci seperti apa tax insentif yang diinginkan PBRX.

Yang jelas, tax insentif bakal diutamakan untuk menghemat biaya training pekerja. "Selama ini kami sebelum pre-operation ada training untuk pekerja yang belum terampil menjadi terampil. Jadi kami perlu tax insentif untuk bisa mengompensasi selisih tersebut," kata Anne.

Adapun pabrik PT Teodore Pan Garmindo tersebut menelan investasi sebesar US$ 5 juta. "Kapasitas produksinya mencapai 11 juta pieces per tahun, dan akan dinikmati tahun depan," lanjut Anne.

Tak berhenti di situ, tahun depan pula, kata Anne, PBRX akan memperlebar investasi pabrik baru, di mana PT Teodore Pan Garmindo akan menambah satu lagi pabrik dengan spesifikasi dan nilai investasi yang sama, US$ 5 juta.

Serta membangun satu pabrik PBRX di Sragen, Jawa Tengah dengan lini produksi berjumlah 10-13 unit dan investasi mencapai US$ 3-5 juta. Total serapan pekerja baru untuk kedua pabrik tersebut mencapai 3.500 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×