kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor 40.000 mobil ke Vietnam bisa terhambat


Rabu, 31 Januari 2018 / 21:22 WIB
Ekspor 40.000 mobil ke Vietnam bisa terhambat
ILUSTRASI. Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen industri otomotif Indonesia meminta pemerintah Indonesia bantu menyelesaikan masalah regulasi baru impor mobil di Vietnam. 

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menjelaskan, pekan lalu, sudah menghadap Dirjen Perhubungan Darat untuk menyampaikan masalah ini.

Menurutnya, masalah bermula karena Vietnam menerapkan aturan baru bahwa ada uji sampel di tiap mobil yang baru tiba bersandar di pelabuhan Vietnam. Saat pengujian maka akan pengujian layak jalan dari pemerintah Vietnam dan bila ada satu mobil yang tidak lolos uji maka seluruh mobil impor di kapal tersebut akan dikembalikan.

"Jadi uji layak jalan dari Kementerian Perhubungan Indonesia tidak dianggap oleh Vietnam. Padahal, uji layak jalan Indonesia proses lebih banyak ketimbang Vietnam," kata Jongkie kepada Kontan.co.id, Kamis (31/1).

Jongkie berharap pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Vietnam beberapa saat lalu bisa jadi jalan awal untuk penyelesaian masalah ini, juga dengan kementerian terkait.

Pasalnya, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam tak kecil. Tahun lalu, dari 220.000 unit mobil yang diekspor oleh Indonesia, sekitar 40.000 unit ditujukan ke Vietnam. "Sekitar 20% ekspor kita ke Vietnam. Bisa ada potensi menghilang, bila masalah ini tak tuntas," ujarnya.

Hanya saja, Jongkie menilai sebenarnya ini tak bisa dibilang melanggar aturan dari WTO. Menurutnya ini diperkirakan upaya pemerintah Vietnam untuk melindungi produk dalam negeri.

Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan keputusan Perdana Menteri No. 116/2017/ND-CP tentang Persyaratan Manufaktur, Perakitan dan Impor Kendaraan Bermotor dan Perdagangan di Bidang Layanan Jaminan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2018.

Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan Asean, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade WTO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×