kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Empat bandara ditawarkan untuk digarap AP I dan II


Jumat, 17 Februari 2017 / 18:54 WIB
Empat bandara ditawarkan untuk digarap AP I dan II


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menawarkan kerjasama empat bandar udara berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada PT Angkasa Pura I dan II (AP I dan AP II). Keempat bandara adalah Bandara Juwata-Tarakan, Bandara Sentani-Jayapura, Bandara Fatmawati Soekarno-Bengkulu dan Bandara Radin Inten II-Lampung.

Bandara Juwata dan Bandara Sentani ditawarkan kerjasama dengan PT Angkasa Pura I. Sedangkan Bandara Fatmawati Soekarno dan Bandara Radin Inten II ditawarkan kerjasama dengan PT Angkasa Pura II.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penawaran kerjasama ini untuk lebih mendayagunakan bandara-bandara tersebut, baik secara profesional maupun komersial. “Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan kesejahteraan masyarakat di sekitar bandara,” ujar Budi Karya, dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/2).

AP I dan II yang merupakan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) dianggap sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman mengelola bandara-bandara besar di Indonesia. Dengan kerjasama ini diharapkan bandara-bandara BLU tersebut juga bisa berkembang dengan pesat, baik dari sisi keselamatan, keamanan maupun kenyamanan penerbangan bagi penumpang.

Pola kerjasama antara BLU dengan BUBU ini nantinya akan mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan no. 136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum.

Kegiatan usaha yang berpeluang dikerjasamakan BLU dengan BUBU diantaranya, optimalisasi penggunaan lahan pada area komersial , optimalisasi penggunaan ruangan pada area terminal, pengelolaan parkir, pengelolaan kargo, dan pengelolaan sarana dan prasarana.

BLU adalah adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Menurut Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Dirjen Perhubungan Udara Agoes Soebagio, Bandara Juwata telah ditetapkan menjadi BLU melalui Keputusan Menteri Keuangan no. 60/KMK.05/2017. Bandara Sentani telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan no. 61/KMK.05/2017. Bandara Fatmawati Soekarno telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan no. 62/KMK.05/2017. Sedangkan Bandara Radin Inten II telah ditetapkan melaui Keputusan Menteri Keuangan no. 63/KMK.05/2017.

“Selain itu, kami juga masih punya empat bandara yang telah diuji dan menunggu penetapan oleh Kementerian Keuangan. Diharapkan dalam waktu dekat bandara-bandara tersebut segera menyusul bisa menjadi BLU,” ujar Agoes.

Bandara yang telah diuji dan menunggu penetapan oleh Kementerian Keuangan adalah Bandara Djalaluddin – Gorontalo, Bandara Sis Al Jufri – Palu, Bandara H. A. Hanandjoeddin – Tj. Pandan, dan Bandara Kalimarau – Berau.

Dede Suprayitno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×