kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM bagi-bagi pengelolaan lahan tambang eks Vale


Minggu, 26 April 2015 / 18:18 WIB
ESDM bagi-bagi pengelolaan lahan tambang eks Vale
ILUSTRASI. Nilai Ekspor Batubara ke Eropa. Foto udara bongkar muat batubara di pelabuhan milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (22/7/2023). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/07/2022


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera membagi-bagikan pengelolaan areal tambang nikel yang telah dikembalikan PT Vale Indonesia.

Rencananya areal tambang seluas 72.074,66 hektare yang telah diserahkan Vale ke pemerintah akan dipecah menjadi delapan blok atau wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya telah memanggil tiga gubernur, empat bupati, serta PT Aneka Tambang Tbk untuk membicarakan rencana pengelolaan ladang tambang nikel eks Vale tersebut.

"Tahun lalu kan wilayah Vale diciutkan dari 190 ribu ha menjadi 118 ribu ha yang terletak di empat kabupaten di tiga provinsi. Jadi, kami akan menjadikan lagi areal yang dikembalikan sebagai wilayah tambang dan ditetapkan sebagai WIUPK," kata Sukhyar kepada KONTAN di kantornya, pekan lalu.

Adapun tiga provinsi yang akan terlibat dalam pengelolaan lahan tambang eks Vale yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan empat kabupaten yang dimaksud yakni Luwu Timur, Morowali, Konawe Utara, dan Kolaka Utara.

Sukhyar bilang, pihaknya akan menyerahkan keputusan pengelolaan tambang eks Vale kepada daerah maupun BUMN dalam hal ini PT Aneka Tambang Tbk. "Pemerintah pusat terlalu jauh kalau masih memegang kendali wilayah yang dilepas Vale, kami akan meminta provinsi sebagai leader untuk memutuskan rencana pengelolaannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×