kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ExxonMobil akan kaji WK Migas yang dilelang


Selasa, 11 April 2017 / 20:21 WIB
ExxonMobil akan kaji WK Migas yang dilelang


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan kembali melakukan lelang wilayah kerja (WK) migas konvensional dan non konvensional di perhelatan IPA Conference 2017. Kementerian ESDM pun telah menyiapkan 15 WK migas untuk dilelang pada tahun ini.

Erwin Maryoto, Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Indonesia bilang ExxonMobil akan melihat WK yang nantinya akan dilelang. Kemudian ExxonMobil akan mengevaluasi WK tersebut.

"Kami akan lihat semua, kan belum ditawarkan. Kami lihat dulu, baru kami evaluasi," ujar Erwin pada Selasa (11/4).

Erwin juga belum bisa memastikan lelang WK migas tahun ini akan lebih menarik terutama dengan adanya skema gross split. Pasalnya ExxonMobil harus membandingkan seluruh potensi WK migas yang akan ditawarkan.

"Kan tidak hanya gross split atau PSC saja yang dilihat, tapi kualitas bloknya, potensi bloknya, kan ExxonMobil punya evaluasi sendiri-sendiri. Tapi kami akan lihat apa yang ditawarkan," jelasnya.

Jika ExxonMobil masih membuka peluang untuk mengkaji WK migas yang akan ditawarkan pada tahun ini, PT Pertamina (persero) justru fokus pada WK yang telah dikelola perseroan.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam pernah menyatakan Pertamina belum berencana untuk mengikuti penawaran blok baru. Pasalnya Pertamina saat ini masih fokus pada blok-blok eksisting yang telah menjadi portofolio perseroan.

"Kami lagi fokus menangani yang eksisting, termasuk PSC yang akan berakhir," jelas Alam ke KONTAN pada Rabu (22/3) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×