kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Freeport: Karyawan di-PHK minta diperkerjakan lagi


Kamis, 08 Juni 2017 / 18:44 WIB
Freeport: Karyawan di-PHK minta diperkerjakan lagi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan bahwa ribuan karyawan Freeport yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melakukan aksi demo untuk meminta kembali diperkerjakan.

"Mereka sekarang demo supaya dikembalikan bekerja tanpa sanksi. Tapi kan tidak bisa," kata Riza dihubungi, Kamis (8/6).

Riza menegaskan, permintaan para mantan karyawan Freeport itu tidak akan dipenuhi oleh manajemen perusahaan tambang emas tersebut.

"Bagi yang sudah bekerja itu tidak adil dong. Mereka yang sudah kerja dengan baik, produktif, mereka menolak. Enak saja, masuk kerja lagi tanpa sanksi," kata dia.

Demo tersebut kata Riza, dilakukan pada Selasa (6/6) kemarin di depan kantor Bupati Mimika, Papua.

"Mereka melakukan aksi demo di depan Bupati Mimika. 3.000 orang itu dan keluarganya, mereka demo meminta untuk diterima kerja kembali tanpa sanksi," kata Riza.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pun kata Riza, mendorong masalah PHK ribuan karyawan Freeport tersebut dituntaskan dengan mekanisme yang ada.

"Bupatinya sudah mengerti situasi kita. Bupati bilang diselesaikan sesuai dengan hubungan kerja saja," terang Riza.

Sebelumnya, para pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak awal Mei 2017 hingga saat ini, sehingga dianggap mengundurkan diri.

Freeport mengatakan sekitar 3.000 karyawan yang dinyatakan mengundurkan diri itu lantaran mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas. Sebanyak 3.000-an pekerja itu memilih mogok sejak awal Mei kemarin.

Manajemen sudah melakukan negosiasi dan meminta mereka kembali bekerja. Namun himbauan itu tidak dihiraukan sehingga mereka dianggap mengundurkan diri. (Moh. Nadlir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×