kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrik


Senin, 26 Februari 2018 / 19:07 WIB
Gaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrik
Menperin Airlangga Hartarto mencoba mobil listrik Mitsubishi


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyambut baik kendaraan listrik Mitsubishi ke Indonesia.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan Indonesia sudah perhatian dengan kendaraan listrik. Apalagi kendaraan listrik dari Mitsubishi ini akan diuji ke Kementerian Perhubungan, Kemperin, Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Indonesia harus segera mempelajari dan mempersiapkan kendaraan listrik. Apalagi industri global menuju ke arah kendaraan listrik," ujar Nangoi Senin (26/2).

Menurut Nangoi, Agen Pemegang Merk (APM) di Indonesia pada dasarnya sudah mempunyai kendaraan listrik global. Namun belum banyak dipasarkan karena belum ada aturan resmi yang siap. "Saya dengar BMW sudah siap memasarkan lagi kendaraan listriknya di Indonesia," ujar Nangoi.

Untuk saat ini Nangoi berharap harmonisasi aturan pajak di Kementerian Keuangan bisa segera tuntas. Selain itu, ia berharap infrastruktur pendukung kendaraan listrik ini juga segera disiapkan. Baik itu stasiun pengisian bahan bakar maupun industri komponen pendukungnya. "Pada dasarnya industri akan siap bila aturan sudah siap," tambahnya.

Terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo belum menjelaskan secara detail isi draft dan juga perkembangan dari tarif pajak kendaraan listrik. "Kita harus lihat secara komprehensif karena pengaturan pajak mengikuti teknologi," kata Mardiasmo Senin (26/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×