kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GIMNI temukan minyak nabati Eropa terindikasi dumping


Rabu, 30 Mei 2018 / 17:56 WIB
GIMNI temukan minyak nabati Eropa terindikasi dumping
ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Uni Eropa (UE) menghambat ekspor produk minyak sawit Indonesia dan turunannya tampaknya akan berbalas. Pasalnya, saat ini minyak nabati kemasan atau bermerek asal Uni Eropa tengah diselidiki Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Dalam penyelidikan ini, GIMNI menduga kuat UE melakukan dumping.

Indikasi tersebut terlihat dari pertumbuhan penjualan soft oil seperti rapeseed, minyak zaitun, minyak bunga matahari dan minyak jagung yang meningkat sampai 14% per tahun sejak 2014. Sementara pertumbuhan konsumsi minyak goreng kemasan atawa bermerek hanya 9% per tahun. "Padahal dari segi harga, minyak nabati asal UE itu lebih mahal sekitar US$ 130 per ton dibandingkan minyak nabati Indonesia di pasar global,"ujar Sahat kepada Kontan.co.id, Rabu (30/5).

Menurut Sahat, secara logis harga minyak nabati Eropa memang tinggi karena biaya produksi yang tinggi. Hal itu disebabkan tingkat produktivitasnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan minyak sawit. Namun penjualan minyak nabati Eropa di segmen upper middle class economy seperti di hotel dan restoran di Indonesia justru lebih tinggi dari minyak sawit.

Sahat bilang, saat ini GIMNI masih terus melengkapi data-data yang membuktikan kalau UE menyubsidi minyak nabati mereka yang diekspor ke Indonesia. GIMNI juga akan menggunakan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menguatkan tudingan tersebut. "Dalam satu atau dua bulan ke depan akan kami sampaikan hasilnya ke Kementerian Perdagangan (Kemdag),"ucapnya.

Ia bilang, Kemdag akan menelusuri kebenaran tudingan dumping tersebut dengan menyerahkannya pada Komite Anti Dumping (KADI). Bila penyelidikan GIMNI sesuai dengan hasil kajian KADI maka bea masuk minyak nabati UE juga harus dinaikkan seperti UE menaikkan bea masuk minyak nabati Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan menunggu pengaduan dari masyarakat, termasuk dari GIMNI soal tudingan dumping yang dilakukan UE atas produk minyak nabati mereka yang diekspor ke Indonesia. Ia bilang bilamana pengaduan diajukan, maka investigasi dilakukan KADI. "Jadi kami masih tunggu hasil eksaminasi GIMNI tersebut,” janji Oke.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar mengatakan asosiasi perusahaan seperti GIMNI memang seharusnya membela kepentingan industri dan perusahaan-perusahaan Indonesia dari kemungkinan terjadinya dumping dan perlakuan tidak fair dari pesaing-pesaing dari luar negeri di pasar Indonesia. “Hal demikian terjadi di seluruh dunia dengan peraturan dan prosedur yang sudah baku secara internasional sehingga harus dihormati sampai tuntas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×