kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GoJek akan patuhi peraturan pemerintah


Selasa, 24 April 2018 / 19:09 WIB
GoJek akan patuhi peraturan pemerintah
ILUSTRASI. Demo Ojek Online


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik moda transportasi roda dua khusus dalam jaringan atau ojek online terus berlanjut. Yang terbaru, Senin (23/4) kemarin para pengemudi ojek online unjuk rasa dan menyampaikan keluhan ke Komisi V DPR.

Menanggapi hal ini, Manajemen Go-Jek Indonesia angkat bicara. Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita mengatakan pihaknya menghargai aspirasi yang diungkapkan oleh mitra pengemudi Go-Jek. "Prinsipnya, Go-Jek sebagai startup nasional memiliki komitmen sebagai teknologi enabler untuk meningkatkan kesejahteraan mitra yang tergabung dalam ekosistem kami. Ini termasuk wacana terkait tariff yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Nila kepada Kontan.co.id Selasa (24/4).

Nila bilang pihaknya terbuka untuk berdiskusi terkait penyesuaian tarif sesuai dengan arahan dari pemerintah. Namun Ia berharap agar pemerintah dapat memberikan arahan dan jalan keluar yang konsisten dan sustainable demi kesejahteraan mitra pengemudi dan juga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan aplikasi online.

"Dalam membantu peningkatan kesejahteraan mitra, kami di Go-Jek memberikan akses ke layanan BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi terjangkau bagi mitra melalui program Swadaya. Melalui program Swadaya ini, Go-Jek juga menyediakan akses ke berbagai layanan yang hanya ditujukan khusus untuk mitra Go-Jek, antara lain tabungan haji, tabungan umroh dan kredit pemilikan rumah," jelas Nila.

Nila menekankan, sebagai perusahaan Indonesia yang beroperasi di Indonesia Go-Jek akan mematuhi peraturan yang diberlakukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×