kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golden Energy Mines siap dukung aturan DMO batubara


Selasa, 10 April 2018 / 16:32 WIB
Golden Energy Mines siap dukung aturan DMO batubara
ILUSTRASI. Paparan publik GEMS


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk mengaku mendukung keputusan pemerintah terkait penetapan Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Perusahaan berkode saham emiten GEMS ini akan menyuplai batubara ke PLN sesuai ketetapan pemerintah yakni 25% dengan harga sebesar US$ 70 per ton.

"Komposisi untuk ekspor dan lokal sekitar 70:30, 25% untuk PLN dan 5% lainnya untuk industri lokal," ucap Bonifasius, President Director PT Golden Energy Mines Tbk saat public expose di Sinarmas Land Tower Jakarta, Selasa (10/4).

Boni menambahkan, perseroan telah memiliki kontrak dengan PLN untuk memasok sekitar 4 juta ton-5 juta ton batubara.

Asal tahu saja, GEMS menargetkan total produksi batubara pada tahun 2018 sebanyak 21,8 juta ton. Artinya, jika GEMS mensuplai 25% dari total produksi batubaranya, maka GEMS menyetor ke PLN sebanyak 5,45 juta ton.

Dalam laporannya, produksi batubara GEMS yang disuplai ke PLN dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Tahun 2015, GEMS memasok 1,61 juta ton ke PLN. Angka tersebut kemudian naik pada tahun 2016 menjadi 3,42 juta ton. Tahun 2017 lalu kemudian turun menjadi 1,86 juta ton.

"Dengan mengikuti peraturan pemerintah, kami tidak rugi, hanya saja kehilangan potensi keuntungan sekitar US$ 20 juta, tapi kita akan tetap dukung aturan tersebut," tegas Boni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×