kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga ayam dan telur kini sama


Kamis, 29 Maret 2018 / 12:08 WIB
Harga ayam dan telur kini sama
ILUSTRASI. Batas harga ayam dan telur


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan intervensi atas harga pangan. Dengan dalih mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2018, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan batas bawah dan atas untuk telur dan daging ayam.

Kemdag mengaku telah memutuskan batas bawah harga ayam dan telur ditingkat peternak yakni sebesar Rp 17.000 per kilogram (kg). Sementara batas atasnya adalah Rp 19.000 per kg. "Jadi batas bawah dan atas telur dan ayam di tingkat petani sama harganya," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti, Rabu (28/3).

Tjahya mengklaim bahwa harga batas bawah dan atas tersebut telah disepakati antara pemerintah dengan peternak. Walau dengan alasan untuk mengantisipasi harga menjelang Ramadan, namun menurut Tjahya, pengaturan harga telur dan ayam tidak hanya dilakukan saat puasa dan lebaran saja, namun akan berlaku seterusnya.

Bahkan menurut Tjahya, kesepakatan penerapan batas bawah dan atas untuk telur dan ayam sudah bisa diterapkan sekarang, sambil menunggu aturan baku dari Kemdag.

Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) Sudirman menjamin produksi ayam dan telur untuk kebutuhan bulan suci Ramadan tahun ini akan terpenuhi. Apalagi menurutnya, Indonesia sudah swasembada telur dan daging ayam. "Ada kenaikan permintaan daging ayam sekitar 20% atau kurang lebih 300.000 ton selama puasa sampai lebaran," ujarnya.

Menurutnya produksi ayam Indonesia mencapai 385.000 ton per minggu. Sementara untuk kebutuhan telur per bulannya mencapai 200.000 ton. Kebutuhan tersebut, kata Sudirman, dapat dipenuhi oleh produksi telur per bulan mencapai 350.000 ton.

Pastikan pasokan

Intervensi harga pangan tidak hanya sekali ini saja dilakukan oleh Kemdag. Sebelumnya Kemdag juga sudah mengatur harga jual minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter dan minyak goreng curah Rp 10.500 per liter.

Kemdag juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula Rp 12.500 per kg. Kemdag juga telah menetapkan HET untuk beras di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan untuk kategori medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg, termasuk HET daging beku Rp 80.000 per kg.

Terkait pasokan minyak goreng saat puasa, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng kemasan sederhana di pasar. Oleh karena itu Kemdag mewajibkan industri minyak goreng memproduksi minyak goreng kemasan sederhana.

Kemdag akan mewajibkan industri minyak goreng memproduksi 20% minyak goreng kemasan sederhana dari total produksi minyak goreng masing-masing perusahaan. Nantinya minyak goreng tersebut dijual dalam kemasan sederhana dengan harga sesuai HET. Minyak goreng akan dijual di pasar tradisional dan warung hingga di pasar ritel.

Atas kewajiban itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku akan menyanggupinya. Apalagi, "Perkembangan harga minyak goreng tidak ada gejolak dan stabil," ujarnya.

Sedang untuk menjamin ketersediaan gula selama Lebaran, Enggar membuka kemungkinan membuka kembali keran impor gula untuk konsumsi jika pasokan kurang.

Mendag mentargetkan mulai awal April 2018, semua pasokan pangan tersebar sesuai kebutuhan daerah. Untuk itu, Kemdag menugaskan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyiapkan pusat distribusi di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×