kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HET tiga komoditas tak sentuh pasar tradisional


Selasa, 11 April 2017 / 06:07 WIB
HET tiga komoditas tak sentuh pasar tradisional


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas berlaku mulai, Senin (10/4). Tiga komoditas tersebut antara lain gula pasir, minyak goreng, dan daging beku. Penetapan HET tersebut berlaku untuk pasar ritel modern di seluruh Indonesia

HET gula pasir ditetapkan Rp 12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp 11.000 per liter, dan daging kerbau beku maksimal Rp 80.000 per kg. Berdasarkan pantauan KONTAN di Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Palmerah, harga minyak goreng dan gula masih tinggi.

Siti, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah mengaku harga gula pasir dan minyak goreng, hari ini (10/4) malah mengalami kenaikan. "Gula pasir sekarang rata-rata Rp 14.200 - Rp 14.500 per kilo. Minyak kalau yang curah Rp 13.500 - Rp 13.900 per kilo. Naik sedikit dari minggu lalu," ujarnya. Sedangkan harga daging sapi masih di kisaran Rp 115.000 - Rp 120.000 per kg.

Begitu pula di Pasar Kebayoran Lama, harga gula pasir masih di kisaran Rp 15.000 per kg, harga minyak goreng curah sekitar Rp 12.000 per kg, dan harga daging sapi sekitar Rp 100.000 - Rp 120.000 per kg.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengatakan harga bahan pokok sebagian besar mengalami kenaikan. "Harga gula pasir naik sekitar Rp 500 per kilogram, minyak goreng naik sekitar Rp 300 per kilogram dan daging sapi naik Rp 3.000 per kilogram," ungkapnya pada KONTAN, Senin (10/4).

Ia menjelaskan kebijakan pemerintah menetapkan HET tiga komoditas di pasar modern akan sulit diikuti dan diterapkan oleh pedagang pasar tradisional. "Masalahnya, rantai distribusi di pasar tradisional tetap panjang. Biaya operasional pedagang pasar jauh lebih tinggi," tuturnya.

Abdullah bilang bahwa pihaknya telah mengusulkan pada Kemdag untuk mengatur distribusi di tingkat pedagang pasar tradisional. Pasalnya, jika hanya retail modern yang diatur, dampaknya tidak akan maksimal bagi masyarakat.

"Mengatur penetapan harga di pasar modern tidak representatif bagi masyarakat. Masalahnya, hanya berapa persen masyarakat yang belanja bahan pokok di sana," jelas Abdullah.

Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar pemerintah tetap memangkas panjangnya rantai distribusi di pasar tradisional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×