kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hipmi dipersilakan garap proyek Rp 50 miliar


Kamis, 13 Oktober 2016 / 15:17 WIB
Hipmi dipersilakan garap proyek Rp 50 miliar


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

YOGYAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempersilakan seluruh anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pusat dan daerah untuk menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar.

"Kami mengingatkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha besar dilarang menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 50 miliar. Dan ini kesempatan untuk pengusaha muda," kata Basuki saat memberikan pemikirannya kepada anggota Hipmi yang mengikuti Diklatnas-Lemhanas BPP Hipmi di Lemhanas, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Yogyakarta, Kamis (13/10).

Ia mengingatkan agar masyarakat dan pengusaha muda melaporkan kepadanya jika masih ada BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar.

Basuki mengatakan proyek di bawah Rp 50 miliar diprioritaskan digarap oleh pengusaha kecil lokal atau daerah.

Sebelumnya, Hipmi mengeluhkan masih banyaknya pengusaha besar dan BUMN yang masih menggarap proyek konstruksi di bawah Rp 50 miliar. Akibatnya, pengusaha daerah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN telah menyepakati untuk memberdayakan pengusaha kecil dan menengah di berbagai daerah.

"Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah. Pemerintah saat ini membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur sebesar Rp 5.500 triliun. Namun pemerintah meminta peran aktif sektor swasta dalam pembangunan tersebut sebab pemerintah hanya sanggup menyediakan sebesar 20%, termasuk dari BUMN," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×