kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hyundai bangun pabrik perakitan


Jumat, 21 Juli 2017 / 07:18 WIB
Hyundai bangun pabrik perakitan


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Sempat menghilang beberapa tahun ini, truk buatan Hyundai segera mengaspal lagi di jalanan Indonesia. Untuk merealisasikannya, Hyundai Motor Corporation menunjuk PT Hyundai Oto Komersial Indonesia sebagai Agen Pemegang Merk (APM) resmi kendaraan komersial di Indonesia. 

Manajer Marketing PT Hyundai Oto Komersial Indonesia Ari Tristianto Wibowo mengatakan, kendaraan asal Korea Selatan itu akan diimpor secara terurai atau completely knock down (CKD). Sehingga membutuhkan pabrik perakitan yang akan dibangun dalam waktu dekat.

Namun sayang, Ari masih enggan membeberkan jumlah investasi maupun lokasi  pembangunan pabrik perakitan itu. "Investasi belum dapat diketahui, tapi akan ada Penanaman Modal Asing (PMA) dari Hyundai Motor Corporation," kata Ari, Rabu (19/7).

Yang pasti, kembalinya Hyundai masuk pasar Indonesia lantaran prospek kendaraan komersial seperti jenis truk ini masih cerah, setidaknya dalam empat tahun kedepan. Apalagi dari sektor infrastruktur dan tambang nasional sedang bergeliat. 

Saat ini, Hyundai Oto Komersial Indonesia tengah membereskan kerjasama dengan perusahaan leasing untuk masalah pembiayaan. Pasalnya kebanyakan pelanggan kendaraan komersial di Indonesia menggunakan jasa pembiayaan untuk pembelian.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengaku, pihaknya belum mendapat informasi mengenai rencana investasi pembangunan pabrik perakitan truk Hyundai di Indonesia. "Belum ada pemberitahuan atau permintaan resmi kepada kami," kata Putu.

Sekadar catatan, truk Hyundai pernah eksis di Indonesia pada  tahun 2007. Catatan KONTAN, saat itu PT Korindo Heavy Industry sebagai distributor produk serta suku cadang kendaraan komersial Hyundai di seluruh Indonesia. Korindo Heavy Industry merupakan anak perusahaan Korindo Group yang bergerak di pembuatan kontainer, kendaraan khusus, struktur baja, dan energi alternatif.

Kemudian, pada September tahun 2010, Hyundai Motor mengakhiri technical license agreement PT Korindo Heavy Industry. Akibatnya, tahun 2012, Korindo Heavy Industry menggugat Hyundai Motor Company ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Korindo Heavy Industry menggugat Hyundai  karena menilai pengakhiran kerjasama itu sepihak dan merugikannya. Korindo Heavy Industry menuntut ganti rugi material Rp 1,26 triliun dan immaterial Rp 200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×