kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor daging kerbau rugikan peternak lokal


Rabu, 01 Maret 2017 / 22:39 WIB
Impor daging kerbau rugikan peternak lokal


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah berupaya menstabilkan harga daging dengan cara mengimpor daging kerbau dari India. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemdag), tahun 2017, masih ada sisa kuota impor 21.000 ton daging kerbau hingga Maret. Adapun, kuota impor 30.000 ton daging kerbau dialokasikan hingga Juni 2017.

Akan tetapi, kuota 30.000 ton tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kemdag dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Prinsip saya, sampai Juni pun seharusnya masih bisa jalan. Karena saya khawatir jika sisa kuotanya harus diupayakan lagi ke Rakortas. Dan jika tidak disetujui, saya harus cari sumber lain lagi. Sampai Mei mendatang, pasokan daging sudah merah (defisit),” kata Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag, belum lama ini.

Di sisi lain, impor daging kerbau ini berdampak cukup signifikan pada nasib para peternak lokal. Ilham, salah satu peternak sekaligus pedagang daging sapi asal Yogyakarta mengklaim, pendapatannya turun cukup tajam sejak adanya daging kerbau impor. “Daging kerbau impor memang belum masuk Jogja. Tapi, biasanya kami mengirim daging sapi juga ke Jakarta, Bogor, Bekasi, dan sekitarnya. Sekarang turun drastis,” katanya, Rabu (1/3)

Penurunan penjualan yang dialami para peternak lokal lantaran persaingan harga di pasaran. Daging kerbau dianggap lebih murah dibanding daging sapi segar. Ilham mengaku, para peternak di sekitar Yogyakarta mengalami penurunan hingga 80%.

“Yang biasanya ngirim lima ekor sapi ke Jakarta, sekarang hanya seekor sapi. Maksimal dua sapi. Padahal kami sudah usahakan melaksanakan program UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting) dari pemerintah,” tutur Ilham. Menurutnya, jika kondisi ini berlanjut, para peternak akan beralih profesi demi melanjutkan hidup.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring menilai, kebijakan pemerintah untuk mengimpor daging kerbau tidak adil. Karena impor daging kerbau hanya boleh dilakukan oleh Perum Bulog.

Instrumen impor yang sepenuhnya diamanatkan kepada Perum Bulog ini dinilai Thomas sebagai kegiatan monopoli pasar. Akibatnya, tidak ada persaingan dari sisi harga. Perum Bulog bisa bebas menentukan patokan harga jual daging kerbau impor asal India ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×