kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jonan: Amandemen kontrak karya selesai akhir tahun


Kamis, 27 Oktober 2016 / 20:21 WIB
Jonan: Amandemen kontrak karya selesai akhir tahun


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan bersikeras akan menyelesaikan amandemen Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada akhir tahun ini.

Jonan menganggap, saat ini kemajuan proses amandemen kontrak masih belum signifikan. Oleh sebab itu untuk mempercepat penyelesaian amandemen kontrak, Dirjen Minerba diharapkan segera membentuk tim percepatan.

Ia bilang, kepastian waktu amandemen kontrak merupakan bentuk kemudahan berusaha di dalam negeri. "Kalau bisa selesai akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujarnya saat mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kamis (27/10).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, tim percepatan amandemen kontrak sudah ada dan ia meyakini bahwa amandemen tersebut bisa selesai akhir tahun ini. "Masalahnya hanya tinggal keuangan yang ada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF)," tandas Bambang.

Adapun enam poin menegosiasi amandemen kontrak yang wajib disepakati antara lain : wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan pemurnian di dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa pertambangan di dalam negeri.

Asal tahu saja, saat ini tercatat ada 34 perusahaan pemegang Kontrak Karya dan 73 pemegang PKP2B. Namun hingga saat ini baru 9 Kontrak Karya dan 22 PKP2B yang sudah menandatangani amendemen kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×