kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karyawan Pertamina dan PGN terima Holding BUMN migas


Selasa, 23 Januari 2018 / 20:41 WIB
Karyawan Pertamina dan PGN terima Holding BUMN migas
ILUSTRASI. Kilang Minyak Pertamina di Senipah


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding BUMN sektor minyak dan gas sudah di depan mata. Sebelumnya dikhawatirkan, akan ada pergolakan dari karyawan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Perseroan).

Namun, informasi tersebut dibantah oleh Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati menyebut, Pertamina akan melakukan upaya transisi juga terhadap karyawan PGN, sama seperti yang dilakukan Pertamina di Blok Mahakam. Diharapkan, cara ini bisa membuat pembentukan holding BUMN migas berjalan mulus.

Tepatnya 25 Januari 2018 nanti, PT Pertamina akan menjadi holding BUMN Migas dengan masuknya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anak usaha.

"Seperti ONWJ, Mahakam, kami berikan semua peluang terbuka, dan smooth, itulah yang akan kami lakukan. Prosesnya memang demikian yang jadi kebijakan di Pertamina," kata Nicke pada Selasa (23/1).

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan Perseroan telah melakukan sosialisasi kepada pekerja PGN terkait pembentukan holding BUMN migas hingga rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Semua pekerja PGN pun telah menerima pembentukan holding BUMN migas.

"Semua dalam sosialisasi sudah disampaikan, apa benefit dari pembentukan holding, valuation yang dicapai, terkait operasional dan integrasi infrastruktur yang ada, sampai akhirnya subholding yang akan mengurusi midstream sampai downstream kegiatan bisnis gas. Dalam sosialisasi, semua pekerja sudah bisa menerima pemahaman dari manajemen dan pemegang saham kementerian," kata Rachmat.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menambahkan sejauh ini, Kementerian tidak berencana untuk melakukan rasionalisasi terhadap karyawan PGN dan Pertamina. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Rencana rasionalisasi tidak ada, penggabungan atau masuknya suatu badan usaha ke badan usaha lain tidak akan langsung ada imbas rasionalisasi pekerja," jelas Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×