kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebangkrutan ancam pengebor migas, ada apa?


Senin, 10 Oktober 2016 / 11:36 WIB
Kebangkrutan ancam pengebor migas, ada apa?


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Perusahaan-perusahaan pengeboran minyak dan gas bumi mulai mendapat petaka. Ada puluhan perusahaan pengeboran migas bangkrut dan menutup usaha mereka, karena sepinya order pengeboran. Masalah lain, banyak kontraktor migas yang berutang kepada perusahaan pengeboran tersebut.

Seperti diketahui, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan September 2016 mencapai US$ 42,17 per barel, atau naik US$ 1,06 per barel dibandingkan sekitar US$ 41,11 per barel pada bulan Agustus 2016.

Wargono Soenarko, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengeboran Minyak, Gas dan Panas bumi Indonesia (APMI), menyatakan,  dua tahun  terakhir kegiatan pengeboran anjlok hingga 60%. Ditambah lagi harga kontrakberjalan juga melorot sekitar 40%.

Hal ini menyebabkan para perusahaan pengeboran harus memutar akal agar dapur mereka tetap mengepulkan asap. Tak heran banyak perusahaan  melakukan diversifikasi usaha ketimbang hanya berharap dari penyewaan rig semata, yang saat ini oversupply.

Rontoknya bisnis ini bisa terluihat dari jumlah anggota APMI. "Tahun 2015 anggota APMI ada 485 perusahaan, sekarang 300-an karena banyak tutup. Dari jumlah itu yang aktif paling hanya 219 perusahaan," ungkap Wargono yang juga Direktur Operasi PT Indrillco Bakti itu, akhir pekan lalu.

Dan dalam beberapa tahun ke depan tekanan terhadap industri jasa penunjang hulu migas ini masih akan terjadi. "Market mengecil, eksplorasi tidak ada. Yang mempunyai sumur juga mikir-mikir, karena kalau minyak diangkat dia malah rugi," ujarnya.

Kini perusahaan pengeboran mengandalkan efisiensi setelah pendapatan turun. "Kemarin kami gali juga rugi, harga minyak US$ 27 per barel, kemudian US$ 37 per barel, harganya juga tidak masuk," lanjutnya. Saat ini biaya sewa rig antara US$ 23-US$ 27 per horse power per hari.

Masalah lain, dalam revisi UU Migas, status keberadaan perusahaan pengeboran migas sebagai jasa penunjang hulu migas belum jelas. Warggono mendesak, pemerintah dan DPR memasukkan klausul  jasa penunjang hulu migas dalam revisi UU Migas.

Belum lagi perusahaan-perusahaan anggota APMI masih memiliki tagihan sekitar US$ 300 juta yang belum dibayar oleh perusahaan migas. Seharusnya piutang tersebut  dibayar tidak lebih dari dua bulan.

"Ada yang setahun belum bayar, bahkan banyak KKKS sudah berproduksi, tapi belum juga melakukan pembayaran," kata dia.

Frieda Salvantina, Sekretaris Perusahaan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), mengungkapkan, Apexindo tidak menurunkan tarif jasa, tapi kondisi pasar memaksa terjadinya penurunan tarif . "Dampaknya, penurunan pendapatan Apex," kata dia.

Saat ini Apexindo memiliki delapan onshore rig, 3 rig jack up, 4 rig swamp barge dan 1 FPSO yang totalnya 16 unit. "Kami belum ada diversifikasi ke selain pengeboran," ungkap dia ke KONTAN.

Sri Purwanto, Head Of Corporate Communications PT Elnusa Tbk menyatakan, tarif pengeboran turun mengikuti penurunan harga minyak dan  aktivitas industri migas juga turun.

"Penurunan tergantung negoisasi klien," kata dia.  Dia bilang, ini dilakukan supaya bisa bertahan di tengah penurunan industri.           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×