kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub resmikan terminal eco green di Cilacap


Rabu, 05 Juli 2017 / 12:57 WIB
Kemenhub resmikan terminal eco green di Cilacap


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Perhubungan meresmikan pengoperasian terminal penumpang tipe A di Cilacap, Jawa Tengah hari ini, Rabu (5/7). Terminal tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.

Pembangunan terminal penumpang Tipe A Cilacap telah dilaksanakan pada kurun waktu 2014-2016. Adapun investasi pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp 40 miliar dimana seluruh dananya bersumber dari APBN.

Terminal ini direhabilitasi total bangunan dengan konsep eco green building. Pembangunan ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan dengan menitik beratkan pada konsep pelayanan penumpang yang terbagi atas zona-zona seperti zona penumpang bertiket, zona penumpang belum bertiket, zona perpindahan penumpang, dan zona pengendapan kendaraan.

Untuk meningkatkan pelayanan dan budaya antre di terminal Cilacap, Kementerian Perhubungan telah melakukan penyempurnaan fisik terminal dengan melakukan kegiatan penambahan beberapa fasilitas. Luas terminal ini mencapai 9.855 m2 yang mempunyai lima lajur keberangkatan bus AKAP dan sembilan lajur keberangkatan bus AKDP dengan tiga lajur kedatangan (1 lajur untuk masing-masing jenis pelayanan AKAP, AKDP dan Angkot).

Pudji mengatakan ,pembangunan infrastruktur perrhubungan darat merupakan salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan penyebaran pembangunan nasional agar terjadi keselarasan dan keserasian laju pertumbuhan antar daerah serta memperkuat kesatuan nasional melalui interkonektivitas perekonomian antar wilayah.

Salah satu yang perlu dikembangjan adalah menyangkut faktor kenyamanan terminal agar dapat menarik minat masyarakat menggunakan moda bus dalam perjalanannya. "Saya harap pengelola Terminal Cilacap agar memperhatikan kondisi fasilitas utama dan penunjang terminal terutama kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan serta melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas terminal secara baik," kata Pudji dalam keterangan resminya, Rabu (5/7).

Menurutnya, kondisi pelayanan jasa transportasi khususnya pelayanan terminal angkutan jalan di berbagai daerah pada masa transisi dari pemda ke pemerintah pusat saat ini masih belum optimal. Untuk itu melalui amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Pusat akan bersinergi dengan Daerah untuk terus memperbaiki dan membenahi pelayanan terminal sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna transportasi yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×