kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM selamatkan dana cost recovery Rp 15 triliun dari Blok Merakes


Selasa, 05 Juni 2018 / 11:51 WIB
Kementerian ESDM selamatkan dana cost recovery Rp 15 triliun dari Blok Merakes
ILUSTRASI. Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wamen ESDM Arcandra Tahar


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas biaya pengembangan Blok Merakes di Kalimantan Timur, membuat pemerintah mampu menyelamatkan dana cost recovery hingga US$ 1.080 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.

Pasalnya, pengembangan Blok Merakes oleh investor asal Italia Eni SpA (85%) dan Pertamina Hulu Energi (15%) di Blok East Sepinggan itu masih menggunakan sistem cost recovery yang dibiayai dari APBN.

“POD dari Blok Merakes yang dikembangkan Eni telah disetujui dan biayanya berhasil kami pangkas US$ 1,080 miliar. Pemangkasan biaya ini tidak mengurangi target produksi dari Blok Merakes,” ungkap Wamen ESDM, Arcandra Tahar, Senin sore (4/6)

Arcandra menjelaskan, biaya proyek Merakes bisa dipangkas setelah investor setuju untuk mengurangi biaya operasi dan belanja modal.

Selain itu, penggunaan teknologi dan barang yang tepat ikut berkontribusi terhadap berkurangnya nilai proyek tersebut.

Pemerintah menargetkan produksi Lapangan Merakes yang dimulai pada 2019 bisa mencapai 150 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Untuk mendorong investasi di sektor migas, kementerian ESDM memang terus melakukan sejumlah terobosan. Selain memangkas regulasi yang menghambat investasi, kementerian ESDM juga melakukan review ulang terhadap biaya pengembangan blok yang sudah ditetapkan pemenang lelangnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM juga telah memangkas biaya pengembangan Blok Jambaran Tiung Biru (JTB) Cepu, Jawa Timur senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7 triliun.

Semula biaya yang diajukan OxxonMobil untuk pengembangan blok JTB adalah US$ 2.050 miliar.

Blok tersebut juga menggunakan sistem cost recovery, dimana seluruh biaya pengembangan blok akan dibayarkan oleh pemerintah dari APBN.

Berkat pemangkasan biaya pengembangan Blok JTB akhirnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) mau menyerap gas dari JTB. Pasalnya harga jual gas juga turun menjadi US$ 7,6 per mmbtu flat selama 30 tahun.

Sebelumnya dengan nilai investasi US$ 2,050 harga jual gas yang ditawarkan ke PLN mencapai US$ 9 per mmbtu.

Sehingga dengan harga sebesar itu PLN menolak karena tidak masuk pada harga keekonomian perusahaan.

“PLN inginnya harga tidak pengaruhi biaya pokok produksi (BPP). Dengan harga segitu (US$ 7,6 per mmbtu) harga BPP tidak akan naik,” ungkap Arcandra.

Langkah kementerian ESDM memangkas biaya pengembangan blok-blok migas yang menggunakan cost recovery tentunya akan sangat menguntungkan pemerintah.

Selain mengurangi beban di APBN, pemangkasan biaya juga akan menjadikan produksi migas Indonesia menjadi efisien dan lebih transparan.

Contohnya dari dua Blok yaitu Merakes dan JTB, Kementerian ESDM berhasil menyelamatkan biaya cost recovery hingga sekitar Rp 22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×