kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Perdagangan gandeng agen perbankan jualan beras


Kamis, 12 April 2018 / 17:47 WIB
Kementerian Perdagangan gandeng agen perbankan jualan beras
ILUSTRASI. Bongkar Muat Beras di Pelabuhan Sunda Kelapa


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga kemerataan harga beras sesuai harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menginstruksikan perluasan jaringan penjualan beras medium hingga agen perpanjangan perbankan.

Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, agen laku pandai juga akan diminta menjual beras, karena dengan semakin banyak penjual maka akan semakin bagus untuk pemerataan distribusi dan harga.

"Kita menunjukkan masif, harga sudah mulai turun tapi turunnya kita minta lebih cepat dan masyarakat bisa mendapatkan beras medium sesuai HET di mana pun," jelas Enggartiasto, Kamis (12/4)

Asal tahu, Laku Pandai adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yang merupakan Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank.

Adapun sejumlah bank yang kerja sama laku pandai adalah Bank Mandiri, BRI Syariah, BRI, BTN dan lainnya.

Tidak hanya pihak perbankan dan laku pandai, namun Enggartiasto menekankan semua pedagang beras pasar tradisional wajib menjual dengan HET yang sudah ditetapkan Rp 9.450 per kilogram.

Adapun untuk tahap ini, beras medium yang akan digeber, sedangkan beras premium akan dibicarakan waktu lain. Kemudian bagi daerah yang belum memiliki stok beras bisa meminta ke pemerintah.

Sedangkan bagi daerah yang sudah memiliki stok beras dengan harga beras medium tidak usah minta Bulog. "Jadi intinya adalah semua pedagang beras wajib menjual beras medium dengan het," tegas Enggartiasto.

Menurutnya, eksekusi rencana ini akan dimulai pada Senin 16 April depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×