kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub minta pengelola bandara pasang banner daftar tarif batas atas tiket


Kamis, 14 Juni 2018 / 15:34 WIB
Kemhub minta pengelola bandara pasang banner daftar tarif batas atas tiket
ILUSTRASI. BANDARA AHMAD YANI SEMARANG


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso meminta para pengelola bandara memasang banner besar mengenai aturan dan daftar tarif atas dan tarif bawah penerbangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no. KM 14 tahun 2016.

Banner tersebut harus dipasang di tempat-tempat strategis di mana banyak masyarakat berkumpul sehingga bisa menjadi panduan dan bahan masukan bagi penumpang terkait tiket pesawat yang dibelinya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pengelola bandar udara untuk memasang banner dari tarif batas atas dan batas bawah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat melihat tiket yang mereka beli memang berada di bawah batas atas,” kata Agus, Kamis (13/6)

Agus mencontohkan apa yang sudah dilakukan oleh pengelola bandara Sentani, Jayapura. "Di Sentani itu banner-nya besar dan tinggi sekali. Memuat tarif-tarif dari dan ke Papua. Itu bagus sekali karena jelas bagi penumpang," ujarnya.

Setelah penumpang mengecek tarif tiket yang dibelinya, Agus berharap penumpang mau melaporkan kepada petugas di posko lebaran di bandara atau lewat kontak center 151 dan media sosial @djpu151.

Menanggapi isu yang terjadi beberapa hari ini terkait tarif tiket yang melonjak, Agus menambahkan bahwa pPemerintah telah menurunkan inspektur dari angkutan udara ke beberapa bandara untuk menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, harga tiket masih terkendali dalam batas koridor.

Agus menyatakan akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga pencabutan izin rute kepada maskapai jika melanggar tarif batas atas.

Hingga hari ini, Agus beserta jajaran Ditjen Perhubungan Udara tetap mengadakan rampcheck (pengecekan lapangan) di beberapa bandara termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rampcheck tetap dilakukan walaupun sudah melewati titik puncak mudik Lebaran. Rampcheck dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan terkait angkutan Lebaran 2018.

“Kita tidak boleh lengah dalam menjaga keselamatan seperti pesan Bapak Presiden. Itu semua dilakukan demi tercapainya pelayanan yang memuaskan bagi penumpang moda transportasi udara," ujarnya.

Rampcheck di antaranya dengan mengecek kesiapan peralatan, sumber daya manusia (personel) dan Standar dan Prosedur Operasi (SOP) terkait operasional penerbangan, baik di maskapai (pilot, pramugari), bandara (avsec) maupun AirNav (ATC).

“Untuk rampcheck kali ini tidak ada major findings, adapun hanya minor findings dan sudah diselesaikan di lapangan saat itu. Tetapi jika ada yang akan diselesaikan kemudian, kami memberikan tenggang waktu 1 sampai 2 minggu,” imbuh Agus.

Agus menambahkan bahwa pengecekan terkait keselamatan itu sebenarnya sudah dimulai sejak bulan lalu.

“Inspektur kami sudah melakukan pemeriksaan di 36 bandara. Rampcheck tersebut dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X. Semua pesawat yang disediakan, yaitu 438 pesawat besar dan kecil sudah selesai di-rampcheck," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×