kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkop dan Uni Eropa jalin kerjasama


Jumat, 23 Februari 2018 / 21:38 WIB
Kemkop dan Uni Eropa jalin kerjasama
ILUSTRASI. Workshop UMKM hadapi transformasi digital


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perundingan inisiatif perjanjian kerjasama Indonesia dan negara Uni Eropa(UE) atau Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (I-EU CEPA) telah memasuki putaran keempat. Dari 14 isu yang dibahas masing-masing kelompok (Working Group), salah satunya adalah terkait UKM.

Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut joint conclusion putaran ketiga perundingan di Brussels, Belgia, ada dua usulan strategis. Pertama, diusulkan Indonesian National Single Window (INSW) sebagai institusi yang menyediakan information sharing. "Website INSW diharapkan dapat menyediakan informasi yang komprehensif terkait kegiatan perdagangan antara Indonesia dengan UE seperti pajak, kuota perdagangan, tarif, rules of origin, standar produk, statistik dan informasi penting lainnya, yang dapat dimanfaatkan UKM," ucap Meliadi, dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (23/2).

Sedangkan situs yang disiapkan pihak UE adalah trade helpdesk. "Dengan adanya pertukaran informasi antar kedua belah pihak, maka diharapkan diperoleh informasi pasar dan peluang perdagangan serta investasi bagi UKM," tandas Meliadi.

Usulan kedua yang dibahas dan disepakati kedua delegasi adalah SME contact points. Pihak Uni Eropa yang ditunjuk sebagai contact point adalah European Commission, sedangkan dari pihak Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM yang akan menjadi contact point. "Kami akan membentuk tim yang melibatkan beberapa unit kerja di Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjadi contact point," kata Meliadi.

Menurut Meliadi, untuk mensinergikan antara INSW dengan contact point tersebut, maka diperlukan koordinasi lebih lanjut lintas kementerian. Dan yang tidak kalah penting adalah adany kesesuaian dan kesetaraan antara pelaku UKM di Indonesia dan Uni Eropa. "Karena adanya perbedaan definisi UKM di kedua pihak yang menjadikan adanya perbedaan level usaha, sehingga kami harus mencari yang kompatibel," tegas Meliadi.

Ketua juru runding dari Directorate General for Trade, Martin Pilser mengharapkan dengan adanya kerjasama ini, para pelaku UKM dapat mengambil manfaat saat mereka membutuhkan informasi untuk memasuki pasar luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×