kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo dan Telkomsel belum bisa pastikan jumlah nomor yang diblokir per 1 Mei


Selasa, 01 Mei 2018 / 19:45 WIB
Kominfo dan Telkomsel belum bisa pastikan jumlah nomor yang diblokir per 1 Mei
ILUSTRASI. REGISTRASI Nomor Prabayar


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar, hari ini Selasa (1/4) telah ditutup. Artinya, bagi nomor ponsel yang belum terdaftar diblokir sepenuhnya termasuk untuk pemakaian data internet, telepon, dan SMS.

Sebelumnya pada awal April 2018 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 83 juta nomor SIM prabayar. Pada saat itu, hanya layanan telepon dan SMS yang diblokir sementara penggunaan internet masih bisa dilakukan.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan hingga 24 April 2018, data rekonsiliasi jumlah nomor SIM prabayar yang sudah diregistrasi mencapai 350 juta nomor. Sayangnya, belum ada data terbaru terkait berapa nomor yang sudah terdaftar ataupun terblokir per 1 Mei 2018.

“Untuk data-data lain kami meminta setiap operator yang sampaikan apabila ada rekan-rekan media yang membutuhkan,” kata Noor Iza kepada Kontan.co.id Selasa (1/5).

Saat Kontan.co.id melakukan konfirmasi ke salah satu operator seluler Telkomsel, pihaknya juga belum bisa memberikan data terkait berapa banyak nomor yang telah teregistrasi dan terblokir. “Untuk data-data hasil registrasi prabayar masih harus ada pemadanan atau rekonsiliasi dengan Dukcapil dan nantinya akan diumumkan regulator,” kata Vice President Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati.

Adita menambahkan sesuai peraturan yang berlaku, pengguna nomor SIM prabayar yang telah terblokir masih bisa menyelamatkan nomornya.

Catatan saja, registrasi nomor SIM prabayar masih terjadi berbagai masalah. Sebelumnya pada awal April kemarin, BRTI menyebut banyak terjadi penyalahgunaaan identitas untuk registrasi prabayar.

Untuk penyalahgunaan identitas ini bahkan satu identitas digunakan untuk meregistrasi 518.612 nomor telkomsel, 319.251 nomor XL Axiata, 83.575 nomor Tri, dan 145.868 nomor Smartfren.

Untuk menghindari hal tersebut, BRTI telah mengimbau agar pemilik identitas tidak menyebarkan identitasnya di media sosial dan internet. Pengecekan terkait penggunaan identitas bisa dilakukan secara online di situs operator masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×