kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak Inpex di Masela diperpanjang 27 tahun


Kamis, 19 Oktober 2017 / 15:06 WIB
Kontrak Inpex di Masela diperpanjang 27 tahun


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan perpanjangan kontrak Blok Masela kepada Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services. Keputusan ini dibuat dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ke Jepang pada Senin (16/10) hingga Rabu (18/10).

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Jonan mengadakan pertemuan dengan CEO Inpex Corp, Toshiaki Kitamura, di Tokyo, Jepang pada Selasa (17/10). Hasil pertemuan membuahkan tiga keputusan terkait Blok Masela yaitu pertama, pemerintah tetap meminta Inpex untuk mengembangkan LNG di darat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Kedua, pemerintah akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan kilang LNG dari skema terapung menjadi darat. Dan ketiga, pemerintah memberikan keleluasaan kepada Inpex untuk memilih sendiri lokasi tempat pembangunan kilang LNG darat tersebut.

“Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat,” kata Jonan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).

Saat ini, Inpex sedang melakukan kajian prapendefinisian proyek atau pre front end engineering design (pre-FEED) setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas. Pasca kunjungan Menteri ESDM ke Jepang pada 16 Mei 2017, telah disepakati bahwa pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau.

Adapun, pada surat perintah disebutkan bahwa kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 mtpa dan produksi gas pipa sebesar 150 mmscfd. Pra-FEED akan menjadi tahapan penting untuk memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD). Seperti diketahui, sebelumnya revisi PoD dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema kilang terapung.

Kontrak Blok Masela sendiri ditandatangani tahun 1998, dalam kontrak tersebut disebutkan Blok Masela dikelola oleh Inpex sebagai operator dengan kepemilikan saham 65% dan Shell Upstream Overseas Services sebesar 35%. Dengan adanya keputusan pemerintah Indonesia ini maka diharapkan Inpex bisa segera memulai proyek lapangan gas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×