kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengadu ke Kemenko Perekonomian, Sebuku Iron harap masalah DAS segera selesai


Selasa, 20 Februari 2018 / 21:57 WIB
Mengadu ke Kemenko Perekonomian, Sebuku Iron harap masalah DAS segera selesai
ILUSTRASI. PT Sebuku Iron Lateritic Ores


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral bijih besi (smelter) di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan, pada Selasa (20/2) mendatangi Kantor Kementerian Perekonomian. Kedatangan manajemen Sebuku Iron tersebut terkait persoalan rehabilitasi lahan daerah aliran sungai (DAS).

Direktur Utama Sebuku Iron, Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengatakan Kementerian Perekonomian mengundang Sebuku Iron untuk menjelaskan masalah rehabilitasi lahan DAS yang tengah dihadapi oleh perusahaan tersebut. Sebuku tidak bisa melanjutkan kegiatan pertambangan karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak memberikan peta lokasi penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS.

Menurut Soenarko, Sebuku Iron malah diminta untuk mengalokasikan dana untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS minimal sebesar Rp 30 juta per hektare (ha) yang akan dimasukan di rekening bersama. Jika ditotal, nilai dana yang diminta Pemprov Kalsel ini mencapai Rp 51 miliar.

Sebuku Iron pun keberatan dengan persyaratan tersebut karena tidak ada dalam peraturan pemerintah daerah. "Itu tidak ada aturannya, tidak akan kami bayar, yang jelas perusahaan ini akan berpegang pada peraturan yang ada. Kalau peraturannya ada kami penuhi dan kami bertanggungjawab kalau kami tidak penuhi kewajiban kami, tapi kalau yang dikatakan Rp 30 juta per hektar untuk ditanamkan atau disimpan di bank dalam rangka ini, itu tidak ada aturan hukumnya kok, ya tidak akan kami berikan, kami akan salah kalau kami berikan,"jelas Soenarko pada Selasa (20/2).

Dengan keputusan tersebut, Soenarko pun mengaku Sebuku Iron sejak November 2017 lalu tidak lagi beroperasi. Kerugian yang ditaksir dari berhentinya operasi Sebuku Iron diproyeksi mencapai ratusan miliar.

Selain itu ada juga pekerja yang terpaksa dirumahkan karena operasi pertambangan dan smelter Sebuku Iron terpaksa berhenti akibat masalah DAS tersebut. "Pekerja pasti, tetap, itu 1.200 orang. Belum lagi karyawan kontraktor, sub kontraktor, dan dampaknya kan kepada ribuan orang karena ada uang, ada ekonomi informal tumbuh, toko warung penyewaan rumah dan sebagainya terhenti,"ungkapnya.

Padahal sejak beroperasi pada 2014 lalu, Soenarko mengklaim Sebuku Iron sudah banyak memberikan pemasukan bagi daerah baik melalui pajak maupun dana corporate social responsibility (CSR). Menurut Soenarko jika Sebuku Iron ditutup, maka pemasukan negara pun akan berkurang.

Soenarko menyebut setiap tahunnya perusahaan membayar pajak mencpaai sekitar Rp 400-500 miliar. Sementara untuk dana CSR setiap tahunnya mencapai Rp 40 miliar. "Kami untuk dana CSR satu tahun sudah ada sekitar Rp 40 milair, ada yang resmi dan tidak resmi. Tidak resmi kalau masyarat sekitar itu ada sekolah bobrok, ada jalan rusak, kami perbaiki, tapi kan uang di samping resmi ke pemerintah," imbuhnya.

Makanya Soenarko sangat berharap pemerintah pusat bisa menyelesaikan masalah DAS ini dengan pemerintah daerah. Salah satunya dengan mengadukan masalah ini kepada Kementeriaan Kordinator bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian KLHK, Ombudsman, hingga KPK.

"Pimpinan rapat sudah mengatakan habis ini akan didiskusikan oleh pihak kementerian bagaimana yang terbaik untuk membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya kementerian mendengarkan keluhan kita, permasalahan yang kita hadapi di lapangan dan pimpinan rapat dari kementerian perekonomian berjanji menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×