kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi selidiki kasus KTP nelayan Filipina


Rabu, 05 Oktober 2016 / 16:34 WIB
Menteri Susi selidiki kasus KTP nelayan Filipina


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti menyelidiki kasus kartu tanda penduduk (KTP) RI yang diduga dimiliki oleh sejumlah nelayan Filipina yang mencari ikan di perairan Indonesia.

"Update terbaru untuk yang ada di Bitung (Sulawesi Selatan) ada beberapa nelayan Filipina yang memakai KTP (Indonesia)," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut Susi, investigasi terhadap kasus tersebut sudah mendekati final setelah ada penangkapan pelaku yang diduga mengorganisir kegiatan tersebut.

Selain itu, ujar dia, ditemukan pula ada fenomena oknum yang mengubah dokumentasi kapal ikan dari luar negeri seolah-olah menjadi kapal lokal. Untuk investigasi atau penyelidikan kasus-kasus itu sudah terkumpul data-datanya dan ada pula transkrip dari nelayan itu.

Sebelumnya, KKP menyatakan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia juga berimbas pada peningkatan produksi tepung ikan nasional.

"Ketersediaan tepung ikan yang di produksi di dalam negeri mengalami peningkatan sehingga impor tepung ikan mengalami penurunan," kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto.

Menurut Slamet Soebjakto, apabila hal tersebut terus berlanjut, perlahan tapi pasti, tepung ikan nasional akan makin banyak digunakan industri pakan ikan.

Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan pendapatan pembudidaya, khususnya pembudidaya ikan air tawar, juga perlu dilakukan terobosan dalam penyediaan pakan.

"Untuk menjawab tantangan tersebut, KKP menggulirkan Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari). Gerpari akan mendorong terbentuknya kelompok pakan ikan mandiri (Pokari) yang terpisah dari kelompok pembudidaya," katanya. (Muhammad Razi )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×