kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara anggota IMO dukung pengajuan dokumen informasi TTS dan SRS Indonesia


Sabtu, 24 Februari 2018 / 16:07 WIB
Negara anggota IMO dukung pengajuan dokumen informasi TTS dan SRS Indonesia
ILUSTRASI. Kapal Pengirim Barang Ekspor-Impor


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan dokumen informasi konsep penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) dan Ship Reporting System (SRS) di Selat Lombok dan Selat Sunda dalam mendapat dukungan dari International Maritime Organization (IMO) dalam sidang Sub-Committee on Navigation, Communication, Search & Rescue (NCSR) ke-5 yang digelar di markas besar IMO London pada tanggal 19-23 Februari 2018.

"Hasil sidang telah dibacakan pimpinan sidang plenary pada Jumat (23/2), seluruh delegasi yang hadir pada sidang NCSR sepakat atas kesimpulan yang dibahas di working group Ships Routeing yang menyatakan pengajuan dokumen informasi yang disampaikan Indonesia mengenai TSS di Selat Lombok dan Selat Sunda mendapat dukungan dan diterima oleh semua Negara anggota IMO," kata Atase Perhubungan RI di London, Simson Sinaga dalam keterangan resminya, Sabtu (23/2).

Dokumen informasi pengajuan TSS dan SRS dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke sekretariat IMO dalam 6 bulan sebelum sidang berikutnya, yang rencananya akan diselenggarakan pada Januari 2019.

Simson mengatakan bahwa dengan adanya bukti bahwa negara anggota IMO mendukung penyampaian konsep TSS dan RSS tersebut tentunya menunjukan peran dan keberadaan di Indonesia sangat diperhitungkan dalam kancah maritim Internasional.

"Hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi delegasi Indonesia yang telah melakukan upaya diplomasi maritim di bawah pimpinan Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Organisasi Internasional, Dewa Made Sastrawan bersama dengan Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Sugeng Wibowo sehingga proposal yang disampaikan oleh Indonesia pada sidang NCSR ke-5 dapat diterima oleh IMO," kata Simson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×