kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda: Aturan BPJT bakal untungkan pelaku usaha


Minggu, 25 Februari 2018 / 16:23 WIB
Organda: Aturan BPJT bakal untungkan pelaku usaha
ILUSTRASI. Gerbang tol Bekasi Barat


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi pengguna jalan tol Jakarta - Cikampek pada 12 Maret 2018. Pelaku industri yang bersinggungan langsung dengan transportasi merespons positif akan hal itu.

Ateng Aryono, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan aturan ganjil genap hanya ditujukan bagi kendaraan golongan 1. Menurutnya, aturan tersebut bakal menguntungkan bagi pelaku usaha angkutan umum dengan disediakannya lajur khusus bagi angkutan tersebut.

"Seingat saya selain ganjil genap ada lajur HOV (heavy occupancy vehicle), jadi angkutan umum dengan kapasitas besar bisa lancar jalan. Artinya, lead time perjalanan dapat diperkirakan," ungkap Ateng saat dihubungi KONTAN.co.id, Sabtu (24/2).

Menurut Ateng, ketika angkutan umum bisa berjalan lancar atau tidak terjebak macet, akan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Meski begitu, menurutnya moda angkutan umum lain juga bisa menggunakan lajur tersebut.

Dengan adanya stimulus yang akan mendongkrak minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, tentu hal itu akan berimbas pada kenaikan trafik penumpang dan pendapatan.

Namun demikian, Ateng tidak ingin terlalu fokus mempersoalkan hal itu. Menurutnya persoalan mendasar yang dihadapi oleh angkutan umum pengguna tol Jakarta-Cikampek adalah kemacetan.

"Orientasi utamanya bukan tambahan income, namun kelancaran lalu-lintas dan berkurangnya kemacetan secara signifikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×