kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah cari pemberi dana pinjaman proyek EBT


Jumat, 06 Oktober 2017 / 19:56 WIB
Pemerintah cari pemberi dana pinjaman proyek EBT


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih bergelut dengan pengembangan pembangkit listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Para produsen listrik, Independent Power Producer (IPP) masih kesulitan untuk mencari pendanaan guna merealisasikan proyek-proyek EBT.

Hingga saat ini memang sudah ada 60 kontrak jual beli atau Power Purchase Agreement (PPA) yang ditandatangani oleh IPP dan PT PLN (Persero). Namun proyek-proyek tersebut belum bisa berjalan karena para IPP kesulitan mendapatkan pinjaman.

Melihat masalah tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berjanji akan mendatangkan pemberi pinjaman (lender). Para lender ini diharapkan bisa memberikan pinjaman untuk proyek-proyek EBT.

"Kami di Kementerian berusaha mendatangkan pemberi pinjaman yang bisa memberikan tingkat bunga murah. Kami sudah usahakan, namun ada persyaratan-persyaratan yang datang dari lender yang juga harus kami hormati, misalnya adalah export credit atau kalau bisa teknologi dari mereka," ungkap Arcandra pada Kamis (5/10).

Kebanyakan pemberi pinjaman yang akan digandeng pemerintah untuk pembiayaan proyek EBT berasal dari luar negeri. Ini lantaran para lender luar negeri tersebut bisa memberikan bunga yang rendah.

"Dari luar negeri banyaknya, yang bisa memberikan dana murah itu kebanyakan dari luar negeri. Eropa itu mengatakan bisa di bawah 5%," terang Arcandra.

Selain lender luar negeri, Arcandra juga bilang pemerintah mendorong PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memberikan pendanaan kepada proyek-proyek EBT. 

Pemerintah berharap, 60proyek EBT yang telah menandatangani kontrak jual beli listrik bisa segera berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×