kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah jamin bahan baku industri olahan ikan


Senin, 30 November 2015 / 14:08 WIB
Pemerintah jamin bahan baku industri olahan ikan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin pasokan ikan untuk industri olahan ikan terpenuhi sampai akhir tahun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam keterangannya, Senin (30/11).

Nilanto bilang, pemerintah menjamin bahan baku produk olahan ikan untuk industri skala besar maupun kecil hingga akhir tahun 2015 dipastikan aman.

"Saya jamin bahan baku untuk produk olahan ikan aman, terbukti saat ini pelaku industri baik mikro maupun makro tak lagi mengeluhkan akan pasokan bahan baku ikan," ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan bahan baku ikan dipastikan aman karena adanya kebijakan moratorium izin kapal dan larangan transshipment yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berkat kebijakan itu, semua hasil penangkapan ikan didaratkan di pelabuhan ditambah lagi stok ikan hasil budidaya sehingga stok ikan, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun untuk industri olahan, bisa dijaga.

Nilanto bilang, sebelum adanya kebijakan moratorium dan larangan transhipment, banyak ikan yang dibawa langsung ke luar negeri tanpa didaratkan dulu di pelabuhan Indonesia. Tapi setelah ada kebijakan itu, semua ikan kini masuk ke Indonesia.

Menurutnya, pasokan bahan baku ikan yang cukup bisa mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri olahan ikan akan lebih baik, terutama menyusul akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kami sudah sangat siap untuk berkompetisi dengan negara lain di era MEA," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×