kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah perpanjang lelang WK Migas 2017


Senin, 24 Juli 2017 / 15:52 WIB
Pemerintah perpanjang lelang WK Migas 2017


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang jadwal penawaran langsung untuk wilayah kerja migas konvensional dan wilayah kerja migas non konvensional tahun 2017.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal berharap perpanjangan masa lelang ini bisa dimanfaatkan para calon peserta lelang WK Migas 2017 untuk melakukan evaluasi. "Untuk memberikan waktu yang cukup bagi calon peserta lelang dalam melakukan evaluasi," ujar Tunggal ke KONTAN, Senin (24/7). 

Dengan perpanjangan jadwal penawaran ini, maka penawaran langsung WK Migas Non Konvensional untuk akses bid document diperpanjang sampai dengan 7 September 2017 dan pemasukan dokumen partisipasi diperpanjang sampai dengan 14 September 2017.

Khusus penawaran langsung WK Migas Konvensional, akses bid document diperpanjang sampai dengan 11 September 2017 dan pemasukan dokumen partisipasi diperpanjang sampai dengan 18 September 2017. 

Sedangkan untuk jadwal lelang reguler tidak ada perubahan. Panduan akses bid document dan layanan registrasi bagi para perusahaan peserta lelang dapat dilakukan melalui website http://e-wkmigas.esdm.go.id.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 15 WK migas yang terdiri dari 10 WK migas konvensional dan 5 WK mgas non konvensional, ditawarkan pada ajang IPA pada 19 Mei 2017 lalu. Sebanyak 15 WK ini ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan lelang reguler.

Untuk WK Migas Penawaran Langsung WK Migas Konvensional terdiri dari WK Andaman I (Lepas Pantai Aceh), WK  Andaman II (Lepas Pantai Aceh), WK South Tuna (Lepas Pantai Natuna), WK Merak Lampung (Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung), WK Pekawai (Lepas Pantai Kalimantan Timur), WK West Yamdena (Lepas Pantai dan Daratan Maluku), dan Kasuri III (Daratan Papua Barat). 

Untuk Lelang Reguler/Reguler Tender WK Konvensional terdiri dari WK Tongkol (Lepas Pantai Natuna), WK East Tanimbar (Lepas Pantai Maluku), dan WK Mamberamo (Daratan dan Lepas Pantai Papua) 

Penawaran Langsung WK Migas Non Konvensional terdiri dari pertama, MNK Jambi I, Onshore Jambi, Shale Hydrocarbon. Kedua, MNK Jambi II, Onshore Jambi & Sumatera Selatan, Shale Hydrocarbon. Ketiga, GMB West Air Komering, Onshore Sumatera Selatan, CBM

Lelang Reguler WK Migas Non Konvensional terdiri dari GMB Raja (Onshore Sumatera Selatan, CBM) dan GMB Bungamas (Onshore Sumatera Selatan, CBM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×