kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,99   7,54   0.82%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengambilalihan divestasi saham Freeport masih alot


Minggu, 29 April 2018 / 18:01 WIB
Pengambilalihan divestasi saham Freeport masih alot
ILUSTRASI. Tambang Freeport di Tembagapura


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan pengambilalihan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih alot. Padahal, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menitahkan kepada tiga menterinya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk menyelesaikan pengambilalihan itu pada April 2018.

Hanya saja, sejauh ini, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai kepala holding industri pertambangan yang ditugaskan oleh ketiga menteri itu untuk menyelesaikan pengambilan divestasi 51% saham Freeport Indonesia itu, dikabarkan masih melakukan negosiasi. Terutama berkenaan dengan pengambilan participating interest (PI) 40% milik Rio Tinto sebagai upaya pemenuhan divestasi 51%.

Sumber KONTAN dari lingkup Kementerian ESDM mengatakan, perundingan pengambilan participating interest (PI) 40% sebagai upaya pemenuhan divestasi saham 51% itu masih alot. Khususnya berkenaan dengan harga.

Kata sumber tersebut, pihak Rio Tinto belum sepakat dengan penawaran yang dilakukan oleh Inalum. Di mana, Inalum meminta diskon atas harga yang dikeluarkan oleh Rio Tinto berdasarkan valuasi dari Deutsche Bank yang diketahui sebesar US$ 3,3 miliar.

“Diskon harga masih berkenaan dengan kerusakan lingkungan,” ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (29/4).

Menurut informasi yang ia dapat, Inalum secara marathon tetap berunding supaya pada Senin (30/4) atau akhir April ini negosiasi dengan Rio Tinto bisa selesai. Rencananya, Inalum akan mengadakan konfrensi pers apapun hasil dari perundingan dengan Rio Tinto.

“Masih ada waktu 2 x 24 jam. Inalum yang akan adakan konfrensi pers apapun hasil perundingannya,” umbuhnya.

Sementara, Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama membantah adanya pencemaran lingkungan. Ia bilang, kegiatan Freeport Indonesia mengelola limbah utama dari pertambangan dan pengolahan mineral tembaga atau tailings berdasarkan metoda yang disetujui dan diijinkan Pemerintah Indonesia.

Kata Riza, dampak lingkungan operasi Freeport Indonesia didokumentasikan, dipantau dan dikelola dengan baik serta tunduk pada pengawasan pemerintah. “Termasuk persetujuan Amdal atas operasi PTFI dan setiap rencana kerja tahunan perusahaan,” katanya kepada KONTAN, Minggu (29/4).

Berdasarkan dokumen resmi Inalum yang diterima oleh KONTAN, ada lima lembaga keuangan yang menghitung valuasi harga participating interest 40% Rio Tinto. Hitungan tersebut sampai tahun 2041. Diantaranya Morgan Stanley hitungan valuasinya mencapai US$ 3,6 miliar.

Lalu, Deutsche yang dipakai oleh Rio Tinto seharga US$ 3,3 miliar. Kemudian, HSBC mencapai US$ 3,85 miliar, UBS mencapai US$ 4 miliar, sementara valuasi dari RBC mencapai US$ 3,73 miliar.

Sejauh ini, memang belum ada pihak pemerintah yang berbicara mengenai penyelesaian divestasi ini. Head of Corporate Communication Inalum, Rendi A Witular enggan berbicara banyak, ia hanya bilang, belum mengetahui hasil akhir dari pengambilan divestasi saham 51% Freeport Indonesia ini. “Tunggu saja,” katanya kepada KONTAN, Minggu (29/4).

Begitu juga dengan Sekretaris Perusahaan Inalum, Ricky Gunawan yang mengatakan, belum mendapatkan info lebih lanjut seputar hal itu. Pasalnya, saat ini perundingan negosiasi dilakukan oleh Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin.

Ia juga belum mengetahui apakah pada Senin, Inalum akan mengadakan konfrensi pers berkenaan dengan sudah selesai atau belumnya pengambilan PI 40% Rio Tinto ini. “Ditunggu saja ya,” ucap Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×