kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembang properti masih ambil sikap hati-hati


Jumat, 21 Juli 2017 / 19:16 WIB
Pengembang properti masih ambil sikap hati-hati


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaku usaha sektor properti pada tahun 2017 ini dinilai masih menunjukkan sikap kehati-hatian karena masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat memperlonggar restriksi sehingga dapat meningkatkan kinerja properti.

"Triwulan tahun kedua 2017 masih dalam sikap kehati-hatian para pengembang dan konsumen," kata Head of Advisory Jones Lang LaSalle (konsultan properti) Vivin Harsanto dalam rilis, Jumat (21/7).

Menurut Vivin, beberapa pengembang melakukan reposisi pasar dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi permintaan yang ada pada saat ini.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah diharapkan memberikan kemudahan berbisnis baik pengusaha lokal maupun asing sehingga dapat menumbuhkan harapan baru bagi pasar. "Investor asing masih bergairah memasuki pasar Indonesia," katanya.

Hal tersebut diindikasikan antara lain dari banyaknya aktivitas eksplorasi pasar properti di Indonesia untuk semua segmen.

Sebagaimana diwartakan, kenaikan peringkat investasi yang diperoleh Republik Indonesia dari sejumlah lembaga pemeringkatan global dinilai bakal berdampak kepada pertumbuhan positif bagi sektor properti yang ada di Tanah Air.

"Kenaikan peringkat dari S&P (lembaga pemeringkatan) membuat kami sangat optimistis terhadap melesatnya penanaman modal asing secara langsung, yang pada gilirannya juga akan bermanfaat bagi pasar properti pada beberapa tahun mendatang," kata Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto.

Meski saat ini sejumlah bidang properti seperti penjualan apartemen mengalami pertumbuhan yang melambat, Ferry mengungkapkan bahwa fenomena perlambatan pertumbuhan oleh pasar itu dapat dijelaskan dari beberapa segi.

Menurut dia, hal tersebut antara lain karena pada kuartal II-2017, masyarakat lebih memfokuskan diri kepada alokasi pengeluaran uang untuk keperluan bulan puasa-lebaran serta keperluan tahun ajaran baru.

Di Jakarta, ujar dia, pembeli potensial masih menunggu arah kebijakan setelah pelantikan gubernur baru, serta uang repatriasi hasil program amnesti pajak masih lebih banyak disimpan di perbankan.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menginginkan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dihentikan karena berpotensi mengganggu iklim investasi dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×