kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha hanya mau proyek infrastruktur komersial


Rabu, 12 April 2017 / 15:10 WIB
Pengusaha hanya mau proyek infrastruktur komersial


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Rencana pemerintah gencar membangun infrastruktur di Indonesia tak membuat pihak swasta ingin menambah porsi keikutsertaan di dalamnya. Pihak swasta masih akan berpikir berulang kali untuk masuk ke poryek infrastruktur. Keputusan mereka bukan tanpa sebab, pasalnya pihak swasta mengakui hanya melirik proyek komersial.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani, menyatakan jika anggaran pemerintah diperbanyak untuk proyek yang tidak komersil, maka pihak swasta tidak akan melirik proyek tersebut.

Karena orientasi pengusaha adalah berbasis komersial. "Jadi kalau ketertarikan swasta di infrastruktur itu lebih ke secara komersial, itu menarik,"kata Haryadi pada KONTAN, Selasa (11/4).

Ia menyebut, bukannya swasta tak ingin masuk dalam pembangunan infrastruktur, namun swasta menginginkan diberikan peluang untuk menggarap proyek strategis. Sedangkan proyek pembangunan untuk kepentingan nasional bisa dikerjakan pemerintah.

"Swasta ingin ikut sudah pasti, tapi tentunya masuk ke layak yang komersil saja,"tukas Haryadi.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang infrastruktur Erwin Aksa menyatakan pembangunan infrastruktur yang sifatnya untuk kepentingan publik secara luas adalah tugas pemerintah. Namun ia mengakui pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur.

Nah, jika swasta ingin diikut sertakan, perlu ada kepastian. "Tentunya pihak swasta meminta kepastian, apa keuntungannya bagi pihak swasta ketika ikut terlibat atau menambah porsi keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah,"kata Erwin Aksa pada KONTAN, Rabu (12/4).

Nah selain itu, kata Erwin pemerintah harus menyediakan payung hukum yang jelas guna memberikan kepastian pengusaha swasta. Hal itu dilakukan ada kepastian bisnis yang bisa mengundang swasta untuk menambah peran serta.

"Jika aturan dan payung hukumnya jelas serta insentifnya juga jelas maka pihak swasta bisa dan mau menambah porsi keterlibatan dalam pembangunan infrastruktur,"pungkas Erwin Aksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×