kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penuhi TKDN,Samsung harap produk ilegal diberantas


Jumat, 13 Oktober 2017 / 15:20 WIB
Penuhi TKDN,Samsung harap produk ilegal diberantas


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan wajib Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 30% bagi smart phone 4G tahun ini tidak membuat brand global seperti Samsung khawatir. Sebab, PT Samsung Electronics Indonesia sudah sejak awal tahun ini menerapkan TKDN di atas angka tersebut di seluruh produk smart phone-nya.

"Per Januari 2017, Samsung telah berhasil memenuhi nilai TKDN hingga 31%," ujar Lee Kang Hyun, Vice President of PT Samsung Electronics Indonesia kepada Kontan.co.id, Jumat (13/10).

Asal tahu saja, Samsung telah memiliki lini produksi sendiri di Cikarang, Bekasi. Pabrik yang terletak di kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) itu dibangun dengan dana investasi mencapai US$ 23 juta atau sekitar Rp 307 triliun.

Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut memiliki kapasitas terpasang sekitar 1 juta-1,5 juta unit ponsel (feature phone), ponsel pintar, dan komputer tablet per bulan.

Lebih lanjut Hyun mengatakan, Samsung Indonesia bersama dengan industri ponsel lainnya juga sangat berharap dengan diterapkan TKDN ini, pemerintah Indonesia serius dan konsisten untuk memberantas produk ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. "Mereka tidak dilengkapi izin postel dan tidak membayar pajak kepada negara, bila ini dibiarkan tentunya perlahan akan menggerus pasar lokal dan mematikan industri lokal serta merusak program TKDN yang sudah dibangun dengan susah payah," ungkap Hyun.

Selain itu, Hyun menggarisbawahi soal keterbatasan industri komponen di Indonesia. Saat ini baru tersedia material lokal seperti earphone, cable dan packing saja. "Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi kami untuk meningkatkan TKDN. Di sisi lain pemerintah Indonesia dinilai perlu untuk menarik investasi dan mengembangkan industri komponen di dalam negeri," tukas Hyun.

Sebab, menurutnya, akan sangat sulit bagi pabrikan untuk meningkatkan nilai TKDN sesuai roadmap pemerintah bila tidak diimbangi dengan ketersediaan industri komponen dalam negeri.

Sampai kuartal II-2017, Samsung masih menjadi raksasa smart phone Indonesia. Berdasarkan Internet Data Center (IDC), pangsa pasar Samsung di kuartal II-2017 sebesar 32%, mengekor di bawahnya Oppo dengan 24% dan Advan sebanyak 9%. Pasar smart phone Indonesia sampai Juni 2017 cenderung turun dengan volume penjualan 7,9 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×